Terbukti Pungli Sopir Truk, Lima Oknum Dishub Kota Bekasi Akan Dipecat

kompas.com
6 jam lalu
Cover Berita

BEKASI, KOMPAS.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi resmi memecat lima oknum yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di kawasan Pos Poncol, Jalan M Hasibuan, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kelima oknum tersebut berinisial F, S, P, S, dan R.

Kepala Dishub Kota Bekasi Zeno Bachtiar mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah kelima oknum menjalani sidang kode etik internal dan terbukti melakukan pelanggaran berat.

Baca juga: Kecewanya Dedi Mulyadi ke Oknum Dishub Bekasi yang Diduga Pungli Rp 1,7 Juta

"Kami pastikan semuanya kena unsur pelanggaran berat terkait pungli. Dishub secara resmi menjatuhkan rekomendasi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada lima oknum tersebut karena sudah sangat mencemarkan nama baik Pemkot Bekasi," ujar Zeno dalam keterangan resminya, Jumat (31/7/2026).

Menurut Zeno, hasil sidang kode etik menunjukkan kelima oknum tersebut mengakui telah melakukan praktik pungli.

Selain menjatuhkan rekomendasi PTDH, Dishub juga membekukan absensi lapangan kelima oknum tersebut serta menarik mereka ke Markas Komando (Mako) Dishub untuk mempermudah proses pemeriksaan.

Baca juga: Pos Dishub di Bekasi Kosong Usai Video Sopir Truk Diminta Rp 1,7 Juta Viral

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Operasional (Dalops) Dishub Kota Bekasi Arlindo mengatakan, proses pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap lima oknum tersebut telah rampung.

"Sudah selesai diproses BAP kelima oknum yang diduga melakukan pungli yang viral. Berkas segera dilimpahkan ke BKPSDM untuk proses ke tahap selanjutnya," ujar Arlindo.

Selanjutnya, berkas hasil pemeriksaan akan diserahkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Pemilik Warung di Lokasi Dugaan Pungli Oknum Dishub Bekasi Buka Suara soal Petugas yang Viral

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan dugaan pungli terhadap sopir truk oleh oknum Dinas Perhubungan Kota Bekasi di kawasan Pos Poncol, Jalan M Hasibuan, viral di media sosial.

Dalam video tersebut, terdengar seorang pria meminta uang sebesar Rp 1,7 juta yang diduga dipungut dari seorang sopir truk agar dikembalikan.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Video itu kemudian ramai dibagikan di berbagai platform media sosial dan memicu beragam tanggapan publik. Kasus tersebut juga mendapat perhatian Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Dedi mengaku telah berkoordinasi dengan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan meminta agar oknum yang terbukti melakukan pungli dijatuhi sanksi tegas.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
DEAL! Tiba di Kota Daeng, Luka Bulatovic Segera Gabung Latihan Perdana PSM Makassar
• 6 jam lalu
0
thumb
Viral Lapak Kios di Cisarua Bandung Porak-poranda Tersapu Angin Helikopter
• 5 jam lalu
0
thumb
Rebranding Conservatory Jadi ATELIER23, Park Hyatt Hadirkan Menu Autentik Lintas Benua
• 11 jam lalu
0
thumb
AS Masuk Perangkap? Enam Rudal Iran Diduga Hanya Umpan untuk Menghabiskan THAAD dan Patriot
• 16 jam lalu
0
thumb
Ketum Apindo soal Mal Pasang Pagar: Mungkin Hati-hati, Alasan Keamanan
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.