Jakarta (ANTARA) - Pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti, Yayat Supriyatna berpendapat tarif Transbandara (Transjabodetabek) rute Blok M-Bandara Soekarno Hatta sebesar Rp15 ribu merupakan hal wajar.
“Wajar. Itu adalah angka perlindungan sosial,” kata dia yang mewakili masyarakat, di Balai Kota Jakarta, Jumat.
Yayat menilai tarif Rp15 ribu masih mencerminkan perlindungan sosial karena pemerintah tetap memberikan subsidi agar layanan transportasi publik tetap terjangkau.
“Tarif Rp15 ribu bisa dikatakan bentuk perlindungan dari negara, melindungi kemampuan daya beli, melindungi konsumen,” kata dia.
Di sisi lain, jumlah uang maksimum yang rela dibayarkan oleh warga Jakarta untuk mendapatkan suatu produk, jasa, atau layanan, cukup tinggi.
Dia berharap pemberlakuan tarif baru diiringi peningkatan kualitas layanan, terutama kepastian waktu tempuh dan penyediaan fasilitas pendukung seperti ramp koper di Terminal Blok M.
"Saya kira tarif Rp15 ribu merupakan bentuk perlindungan negara terhadap daya beli masyarakat. Namun, kebijakan ini tetap harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan," kata dia.
Baca juga: DKI tetapkan tarif Transbandara rute Blok M-Soetta jadi Rp15 ribu
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi menetapkan tarif layanan Transbandara rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp15 ribu per penumpang.
Tarif tersebut mulai berlaku efektif pada 1 September 2026.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menegaskan penetapan tarif dilakukan untuk menjamin keberlanjutan operasional sekaligus memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM).
"Penetapan tarif Rp15 ribu murni merupakan hasil kajian mendalam demi keberlanjutan layanan dan tetap disubsidi Pemprov DKI Jakarta, sehingga masyarakat tetap mendapatkan moda transportasi menuju bandara yang sangat terjangkau," ujarnya.
Budi menjelaskan, sejak diluncurkan pada 12 Maret hingga 30 Juni 2026, rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta telah melayani 182.996 orang dengan rata-rata 1.851 penumpang per hari.
Baca juga: DKI optimistis 97 persen pengguna puas dengan layanan TransJabodetabek
Baca juga: Tak semua rute Transjabodetabek dilakukan penyesuaian tarif
“Wajar. Itu adalah angka perlindungan sosial,” kata dia yang mewakili masyarakat, di Balai Kota Jakarta, Jumat.
Yayat menilai tarif Rp15 ribu masih mencerminkan perlindungan sosial karena pemerintah tetap memberikan subsidi agar layanan transportasi publik tetap terjangkau.
“Tarif Rp15 ribu bisa dikatakan bentuk perlindungan dari negara, melindungi kemampuan daya beli, melindungi konsumen,” kata dia.
Di sisi lain, jumlah uang maksimum yang rela dibayarkan oleh warga Jakarta untuk mendapatkan suatu produk, jasa, atau layanan, cukup tinggi.
Dia berharap pemberlakuan tarif baru diiringi peningkatan kualitas layanan, terutama kepastian waktu tempuh dan penyediaan fasilitas pendukung seperti ramp koper di Terminal Blok M.
"Saya kira tarif Rp15 ribu merupakan bentuk perlindungan negara terhadap daya beli masyarakat. Namun, kebijakan ini tetap harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan," kata dia.
Baca juga: DKI tetapkan tarif Transbandara rute Blok M-Soetta jadi Rp15 ribu
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi menetapkan tarif layanan Transbandara rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp15 ribu per penumpang.
Tarif tersebut mulai berlaku efektif pada 1 September 2026.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menegaskan penetapan tarif dilakukan untuk menjamin keberlanjutan operasional sekaligus memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM).
"Penetapan tarif Rp15 ribu murni merupakan hasil kajian mendalam demi keberlanjutan layanan dan tetap disubsidi Pemprov DKI Jakarta, sehingga masyarakat tetap mendapatkan moda transportasi menuju bandara yang sangat terjangkau," ujarnya.
Budi menjelaskan, sejak diluncurkan pada 12 Maret hingga 30 Juni 2026, rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta telah melayani 182.996 orang dengan rata-rata 1.851 penumpang per hari.
Baca juga: DKI optimistis 97 persen pengguna puas dengan layanan TransJabodetabek
Baca juga: Tak semua rute Transjabodetabek dilakukan penyesuaian tarif






Komentar (0)