JAKARTA, KOMPAS – Di tengah tren tabungan yang menyusut, pinjaman masyarakat justru meningkat. Peningkatan ini terutama berasal dari pembiayaan instan seperti paylater, pinjaman daring, dan kartu kredit. Tingginya permintaan atas pinjaman tersebut pun turut membuat industri pergadaian kian menjamur.
Pada saat yang sama, tren belanja masyarakat masih terus tumbuh. Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa sebagian besar rumah tangga tidak lagi sekadar mengandalkan tabungan untuk memenuhi kebutuhan sehari-sehari, melainkan juga dari pinjaman alias berutang.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) mencatat, total saldo pinjaman, yang mencakup pinjaman daring (pindar), kartu kredit, dan paylater, baik dari perusahaan pembiayaan non-bank maupun perbankan, telah mencapai Rp 160,7 triliun per Mei 2026. Angka ini melonjak 26,4 persen secara tahunan.
Adapun pindar memiliki porsi terbesar dengan saldo sebesar Rp 103,7 triliun atau sekitar 54,3 persen dari total gabungan ketiga pembiayaan tersebut. Di sisi lain, pertumbuhan tertinggi ditorehkan oleh pembiayaan paylater yang mencapai 42,04 persen secara tahunan.
Sejalan dengan itu, hasil kajian dari Office of Chief Economist Bank Mandiri menemukan, naiknya pembiayaan tersebut sejalan dengan pertumbuhan belanja masyarakat. Merujuk data Mandiri Spending Index, indeks belanja masyarakat pada Juni 2026 mencapai level 123, alias tumbuh 5,9 persen secara tahunan.
Sementara itu, indeks pinjaman, yang mencakup pindar, kartu kredit, serta paylater perusahaan pembiayaan non-bank, mencapai nilai 157,7 atau tumbuh 24,6 persen secara tahunan. Sebaliknya, Mandiri Saving Index sebagai indikator tabungan masyarakat justru turun sebesar 5,7 persen ke level 84,8.
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda berpendapat, fenomena tersebut tidak lepas dari meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK). Ketika pendapatan berkurang, masyarakat masih harus memenuhi kebutuhan sehari-hari, salah satunya dengan berutang.
Jika dilihat dari sisi menurunnya tabungan, di sisi lain utang non-bank tumbuh kencang, bisa kita sampaikan masyarakat sudah matang, makan utang.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan melaporkan, jumlah tenaga kerja yang terdampak PHK pada Juni 2026 mencapai 19.530 orang. Angka ini melonjak hingga 23 kali lipat dibandingkan periode Mei 2026 yang sebanyak 829 orang.
“Jika dilihat dari sisi menurunnya tabungan dan di sisi lain utang non-bank tumbuh kencang, bisa kita sampaikan kalau masyarakat sudah matang, atau makan utang,” katanya saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Sementara itu, OJK turut mencatat, pembiayaan oleh industri pergadaian pada Mei 2026 tumbuh sebesar 57,97 persen secara tahunan menjadi Rp 163,27 triliun. Porsi terbesarnya disalurkan dalam bentuk produk Gadai yang mencapai Rp 137,20 triliun atau 84,03 persen dari total pembiayaan.
Nailul mengingatkan, kondisi ini seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah, lantaran data tersebut menunjukkan bahwa kondisi ekonomi sedang tidak baik-baik saja dan memburuk. Bila tidak tertangani dengan baik, dampaknya akan merambat ke ranah sosial, seperti meningkatnya angka kejahatan.
Dihubungi secara terpisah, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas Syafruddin Karimi, berpendapat, data tersebut menunjukkan bahwa rumah tangga tetap berbelanja bukan semata-mata karena pendapatan riil menguat, melainkan karena sebagian kebutuhannya mulai ditopang oleh pinjaman.
“Pola ini dapat menjaga konsumsi dalam jangka pendek, tetapi menambah beban cicilan pada bulan-bulan berikutnya. Risiko utamanya muncul ketika belanja hari ini dibayar dengan pendapatan masa depan,” ujarnya.
Selanjutnya, apabila pendapatan riil tidak naik cukup cepat, rumah tangga akan menekan konsumsi berikutnya, menunda belanja sekunder, mengurangi tabungan darurat, atau masuk ke pinjaman berulang. Dengan kata lain, daya beli masih belum pulih.
Di sisi lain, fenomena tersebut juga bisa dibaca sebagai peralihan (shifting) pembiayaan rumah tangga, dari kredit perbankan ke kanal pembiayaan instan yang cenderung menawarkan kemudahan, baik melalui pindar, paylater, maupun kartu kredit.
Di satu sisi, ini memperluas akses pembiayaan. Di sisi lain, ini dapat memperbesar risiko biaya bunga tinggi, tenor pendek, praktik gali lubang tutup lubang, penurunan kualitas kredit, dan tekanan konsumsi pada masa depan.
Syafruddin menjelaskan, perbankan cenderung selektif di tengah era suku bunga tinggi, terutama dalam menyalurkan kredit konsumsi serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sebaliknya, pelaku usaha mikro dan masyarakat cenderung mencari kanal layanan yang lebih longgar.
“Di satu sisi, ini memperluas akses pembiayaan. Di sisi lain, ini dapat memperbesar risiko biaya bunga tinggi, tenor pendek, praktik gali lubang tutup lubang, penurunan kualitas kredit, dan tekanan konsumsi pada masa depan,” katanya.
Menurut dia, pemerintah perlu mewaspadai perkembangan tersebut. Sebab, meningkatnya pembiayaan tidak serta merta mengindikasikan aktivitas produktif meningkat. Kondisi ini antara lain tercermin dari naiknya pembiayaan jenis konsumtif pindar.
OJK mencatat, porsi pembiayaan pindar untuk kebutuhan konsumtif terus meningkat, dari sebesar 68 persen pada April 2026 menjadi 78 persen pada April 2026. Sebaliknya, pada periode yang sama, porsi pembiayaan untuk kegiatan produktif justru menyusut hingga menyisakan 14 persen,
Artinya, sebagian besar pinjaman tersebut cenderung digunakan untuk mempertahankan konsumsi alias kebutuhan sehari-hari, alih-alih membangun kapasitas usaha. Bila tren ini dibiarkan, rumah tangga rentan mengalami tekanan arus kas, UMKM kian sulit naik kelas, serta konsumsi nasional melemah.
Di sisi lain, data OJK menunjukkan, rasio gagal bayar yang tercermin dari Tingkat Wanprestasi 90 Hari (TWP90) industri pindar per Mei 2026 tercatat sebesar 4,42 persen. Meski turun dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di level 4,62 persen, rasio TWP90 ini masih mendekati ambang batas 5 persen.
Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S Djafar, menyampaikan, penurunan tersebut menunjukkan adanya perbaikan kualitas penyaluran pembiayaan serta efektivitas upaya mitigasi risiko yang terus dilakukan oleh para penyelenggara.
“Pergerakan TWP90 dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik eksternal maupun internal industri. Dari sisi eksternal, kondisi ekonomi domestik dan global, pergeseran daya beli masyarakat, dan tantangan bisnis di sektor UMKM dapat memengaruhi kemampuan sebagian peminjam dalam memenuhi kewajiban pembayaran tepat waktu,” katanya dalam keterangan tertulis.
Dari sisi internal industri, ia melanjutkan, terdapat dua penyelenggara yang sempat mencatatkan TWP90 jauh di atas rata-rata industri. Akibatnya, kondisi tersebut memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap angka TWP90 secara agregat.
Platform juga diharapkan menerapkan kebijakan penyaluran pembiayaan yang lebih selektif dan konservatif, khususnya pada segmen dengan profil risiko yang lebih tinggi.
Entjik menegaskan, AFPI akan terus mendorong seluruh anggotanya untuk memperkuat penerapan prinsip kehati-hatian melalui penguatan penilaian kredit (credit scoring), peningkatan kualitas analisis profil calon peminjam, serta pemanfaatan data dan teknologi yang lebih optimal.
“Platform juga diharapkan menerapkan kebijakan penyaluran pembiayaan yang lebih selektif dan konservatif, khususnya pada segmen dengan profil risiko yang lebih tinggi,” ujarnya.
Di sisi lain, Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Santoso menyampaikan, penyaluran pembiayaan melalui paylater oleh BCA per Juni 2026 tumbuh 8 persen secara tahunan. Namun, rata-rata nasabah hanya mengambil tenor jangka pendek, yakni satu bulan.
“Jadi, ini menunjukkan bahwa memang customer kita cukup rigid menggunakan platform kredit tersebut. Selama ini, kualitas kredit dibandingkan dengan tahun lalu relatif terjaga,” katanya dalam konferensi pers Paparan Kinerja Semester I-2026, secara daring, Selasa (28/7/2026).






Komentar (0)