BGN Laporkan 414 SPPG Anomali ke Kejaksaan: Kami Serahkan untuk Diperiksa

kumparan.com
7 jam lalu
Cover Berita

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono melaporkan temuan anomali dalam pengelolaan rekening Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kepada Kejaksaan.

Laporan tersebut disampaikan agar kejaksaan memeriksa ada atau tidaknya unsur pidana dalam dugaan penyimpangan yang ditemukan.

“Kemudian kami juga melaporkan hal ini kepada penegak hukum, apakah adanya indikasi mens rea? Misalnya memang ada niat untuk nyuri, ada niat untuk korupsi, ada niat untuk nilep, ngentit apa tidak dan lain-lain, kami serahkan kepada penegak hukum di kejaksaan untuk diperiksa,” kata Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (31/7).

Menurut Sudaryono, BGN tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada pihak mana pun yang terlibat apabila nantinya ditemukan pelanggaran. Ia menegaskan seluruh pihak, baik mitra, pengelola SPPG, maupun oknum di internal BGN, tetap akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Ya, tentu saja bagi dapur-dapur atau bagi dapur SPPG atau pihak-pihak mana pun, mau mitra, mau siapa pun itu, termasuk juga adalah oknum-oknum yang ada di Badan Gizi ini tidak ada yang kebal hukum, kami sampaikan semuanya kepada penegak hukum,” ujar Sudaryono.

“Jadi yang saya maksud, atau kami maksud kemarin kami sampaikan di beberapa forum, bahwa kami membuka diri bukan hanya kita ditanya, kemudian kita menjawab. Tapi juga kami berinisiatif dari pemeriksaan-pemeriksaan kami ini, kemudian kami berikan data kepada penegak hukum,” lanjutnya.

Temuan tersebut berawal dari pemeriksaan yang dilakukan BGN terhadap ribuan rekening virtual account SPPG. Dari proses tersebut, BGN menemukan anomali pada rekening yang menerima penyaluran dana dari pemerintah pusat.

Ia menjelaskan, anomali yang ditemukan antara lain adanya rekening yang menerima dana meski dapurnya belum beroperasi. Selain itu, terdapat pula satu dapur yang memiliki lebih dari satu rekening virtual account.

Setelah dilakukan verifikasi satu per satu, BGN menemukan 414 SPPG yang masuk dalam kategori anomali.

“Jadi, oleh karenanya, setelah kami verifikasi satu persatu maka kami telah menemukan adanya 414 SPPG atau dapur yang rekeningnya itu kemudian rekeningnya either double atau rekeningnya dapurnya nggak ada atau dapurnya belum beroperasi,” tutur Sudaryono.

Selain menyerahkan temuan tersebut kepada Kejaksaan, BGN juga telah menerima hasil klasifikasi data SPPG berdasarkan kertas kerja audit yang disusun oleh Kejaksaan. Data tersebut kini menjadi dasar pemeriksaan lanjutan.

“Selain itu kami juga telah menerima, ya, hasil klasifikasi data SPPG berdasarkan kertas kerja audit dari Kejaksaan, ya. Ini ada daftarnya semua. Ada merah, ada kuning, ada hijau. Ada 16.482 yang diperiksa. Dan sejauh ini kita sedang memeriksa lebih dalam dari 16.482 tadi ada 5.355. Itu kemudian kategori-kategori. Ada yang berat, ada yang sedang, ada yang ringan, begitu,” kata dia.

Sudaryono mengatakan pemeriksaan lanjutan difokuskan terhadap ribuan SPPG yang masuk dalam berbagai kategori tingkat pelanggaran. BGN akan mendalami apakah terdapat unsur kesengajaan dalam dugaan penyimpangan tersebut.

“Ada 5.000, ada yang ringan, ada yang sedang, ada yang berat. Nah ini kita periksa lebih dalam lagi. Apakah dalam kertas kerja audit dari Kejaksaan ini kemudian ada dapur-dapur yang secara mens rea itu kemudian berniat untuk nyuri, ngentit atau ngambil duit, ya. Ini semua akan kita bereskan. Bagi dapur-dapur yang melanggar, ada kemarin kita umumkan 800 sekian kita suspend,” ujarnya.

Ia menambahkan, sanksi tidak hanya dijatuhkan kepada dapur yang terbukti melanggar. Kepala SPPG juga akan dikenai tindakan administratif hingga usulan pemecatan apabila ditemukan indikasi tindak pidana.

“Itu bukan hanya dapurnya kita suspend, tapi juga adalah SPPG atau kepala dapurnya juga akan kami berikan teguran, peringatan dan bila memang ada indikasi-indikasi niat untuk tindak pidana korupsi, nyuri, nyolong, ngentit maka kita akan langsung copot dan kemudian kita usulkan pemecatan di Badan Kepegawaian Nasional. Nanti kami akan umumkan beberapa hasil pemeriksaan kami baik itu dapur, baik itu mitra, baik itu juga kepala SPPG,” jelas dia.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Curi Uang Rp75 Juta untuk Judol, Cucu Kades di Lampung Ditembak Petugas
• 23 jam lalu
0
thumb
Rugikan Negara Rp 15,6 M, Korupsi Jasindo Pakai Modus Komisi Fiktif
• 7 jam lalu
0
thumb
Daftar Ulang Kuliah dan Biaya Pendidikan Meningkat, Bagaimana Mengaturnya?
• 12 jam lalu
0
thumb
Pramono Siapkan Lahan DKI di Ciangir Jadi Kawasan Ketahanan Pangan Terintegrasi
• 11 jam lalu
0
thumb
Harga CPO Naik, LSIP Bukukan Laba Rp891 Miliar di Semester I-2026
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.