Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengaku telah mengembalikan uang negara sekitar Rp 311,2 miliar. Uang ini didapat dari hasil penelusuran yang dilakukan terhadap rekening-rekening SPPG yang terdapat anomali.
Dari pemeriksaan tersebut, BGN menemukan 414 SPPG yang rekeningnya bermasalah.
“Bahwa ada saldo rekening yang terkirim dari terkirim dari pusat kepada rekening-rekening dapur yang dalam bentuk virtual account itu, ternyata rekening penampungan rekening dapur itu dapurnya, either dapurnya itu belum beroperasi atau ada yang satu dapur punya beberapa rekening virtual account,” ujar Sudaryono saat konferensi pers di Kantor BGN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (31/7).
Setelah menemukan anomali tersebut, BGN melakukan verifikasi satu per satu terhadap rekening yang terindikasi bermasalah.
Dari hasil verifikasi dan penyisiran tersebut, BGN kemudian mengembalikan dana yang dinilai harus dikembalikan ke kas negara. Total uang yang telah dikembalikan mencapai Rp 311.246.295.184.
Rincian pengembalian tersebut dilakukan melalui lima bank. Melalui Bank BRI, dana dikembalikan dari 121 SPPG dengan nilai Rp 137,5 miliar. Kemudian melalui Bank BNI, pengembalian berasal dari 117 SPPG dengan nilai Rp 74 miliar.
Selanjutnya, melalui Bank Mandiri terdapat 129 SPPG dengan total pengembalian Rp 71,6 miliar. Sementara melalui Bank Syariah Indonesia (BSI), terdapat 19 SPPG dengan dana yang dikembalikan sebesar Rp 12,9 miliar.
Adapun melalui Bank BTN, pengembalian dilakukan dari 28 SPPG dengan nilai Rp 15,3 miliar. Jika dijumlahkan, dana yang dikembalikan BGN dari penyisiran tersebut mencapai sekitar Rp 311,2 miliar.
“Totalnya Rp 311,2 miliar, kami kembalikan ke kas negara dari hasil penyisiran kami yang kami temukan sampai dengan saat ini, dari 414 SPPG. Kita akan terus sisir apakah nanti ada tambahan-tambahan lagi, kita akan update terus tapi sejauh sampai dengan kita umumkan di sini, kita mendapatkan 414 dapur dan mengembalikan Rp 311,2 miliar,” ujar Sudaryono.






Komentar (0)