Ditangkap di Bandara, Pilot Asing Kedua Kalinya Selundupkan Ekstasi ke Jakarta

liputan6.com
9 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - MBSO, pilot warga negara asing (WNA) ditangkap di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Selasa (28/7. Dia diduga menjadi kurir ekstasi 25 kilogram menuju Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menjelaskan, penangkapan MBSO bermula saat petugas Bea Cukai Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, melakukan x-ray barang bagasi penumpang internasional. Petugas kemudian melihat salah satu koper mencurigakan yang kemudian diambil oleh pemiliknya, yakni MSBO.

Advertisement

BACA JUGA: Pilot Malaysia Pembawa Narkoba Diduga Direkrut Jaringan Internasional

Petugas lalu memeriksa koper. Hasilnya, ditemukan narkotika jenis ekstasi sebanyak 14 bungkus besar dan satu bungkus paket narkotika jenis sabu-sabu.

“Jumlah total barang bukti ekstasi sebanyak 70.114 butir dengan berat netto 25.194,83 gram (25 kilogram, red.),” kata Eko.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Dorong Transformasi Satpol PP, Kemendagri Tekankan Pendekatan Humanis
• 12 jam lalu
0
thumb
Menteri Keuangan Purbaya Ikuti Putusan MK Soal Pemisahan Anggaran MBG Mulai 2028
• 6 jam lalu
0
thumb
Komisi X DPR Janji Kawal Putusan MK yang Minta Anggaran MBG Dipisahkan dari Pendidikan
• 11 jam lalu
0
thumb
Hasil Babak Pertama Timnas Indonesia vs Timor Leste di Piala AFF 2026: Lawan 10 Pemain, Garuda Masih Belum Bisa Cetak Gol
• 8 jam lalu
0
thumb
Pemprov Sumsel manfaatkan kelompok kerja mangrove lestarikan pesisir
• 48 menit lalu
0
Berhasil disimpan.