BEKASI, KOMPAS.com – Pemilik warung di kawasan Pos Poncol, Jalan M Hasibuan, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, berinisial D mengaku kerap melihat petugas Dinas Perhubungan (Dishub) menghentikan truk yang melintas di ruas jalan tersebut.
Menurut D, berdasarkan pengamatannya selama berjualan di lokasi, kendaraan yang diberhentikan umumnya diduga memiliki persoalan pada kelengkapan administrasi.
"Setahu saya yang diberhentikan itu biasanya karena surat KIR-nya enggak lengkap atau surat kendaraannya sudah mati," kata D saat ditemui Kompas.com di lokasi, Jumat (31/7/2026).
Baca juga: Dedi Mulyadi Minta Anggota Dishub Bekasi Dipecat Usai Diduga Pungli Sopir Truk Rp 1,7 Juta
Meski demikian, D mengaku tidak mengetahui proses pemeriksaan maupun dugaan permintaan uang kepada sopir setelah kendaraan diberhentikan.
Ia mengaku baru mengetahui lokasi tempatnya berjualan menjadi sorotan publik setelah video dugaan pungli yang menyeret oknum Dishub Kota Bekasi viral di media sosial.
"Pas tahu saya juga kaget. Enggak nyangka sampai viral begini. Efeknya juga kena ke warung saya," ujarnya.
Baca juga: Viral Video Anggota Dishub Bekasi Diduga Pungli Sopir Truk Rp 1,7 Juta di Warung
D mengatakan, petugas Dishub yang sehari-hari berjaga di Pos Poncol berjumlah tiga orang.
Menurut dia, petugas yang terlihat dalam video viral bukan merupakan personel yang biasa bertugas di lokasi tersebut.
"Saya juga kenal mereka. Setahu saya bukan mereka yang kemarin viral," katanya.
Ia menjelaskan, petugas yang biasa bertugas di Pos Poncol umumnya melakukan pemantauan lalu lintas dan bersiaga apabila ada kendaraan atau rombongan yang akan melintas.
Baca juga: Baju Kebesaran untuk Melayani, Bukan Memeras Dedi Mulyadi Soroti Pungli Oknum Dishub Bekasi
Meski begitu, D mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah petugas yang muncul dalam video merupakan personel dari pos lain atau petugas yang sedang mendapat penugasan di lokasi tersebut.
"Kalau yang kemarin itu setahu saya bukan yang bertugas di sini. Tapi memang ada petugas yang merangkap," ucapnya.
Selain itu, D mengatakan truk bertonase besar sebenarnya tidak banyak melintasi Jalan M Hasibuan.
Menurut dia, kendaraan yang masuk ke ruas jalan tersebut umumnya tersesat karena mengikuti petunjuk aplikasi navigasi.
Baca juga: DLH Surabaya Minta Maaf Usai 2 Petugas Sapu Pungli Pedagang di Tugu Pahlawan
Ia menjelaskan, kendaraan dengan jumlah sumbu melebihi ketentuan dilarang melintasi ruas jalan tersebut sehingga biasanya diminta untuk memutar balik.






Komentar (0)