Pilot Malaysia Dibayar Rp220 Juta, Sudah Dua Kali Selundupkan Narkoba ke Indonesia

idxchannel.com
12 jam lalu
Cover Berita

Dari hasil pemeriksaan urine, pelaku Saufi juga terbukti positif mengkonsumsi sabu, ekstasi dan kokain.

Pilot Malaysia Dibayar Rp220 Juta, Sudah Dua Kali Selundupkan Narkoba ke Indonesia

IDXChannel - Pilot asal Malaysia, Mohd Saufi bin Othman (MS) ternyata sudah dua kali membawa narkoba masuk ke Indonesia. Dia dibayar ratusan juta untuk menyelundupkan barang haram itu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mangatakan, MS ditangkap oleh tim gabungan saat sedang membawa narkoba berupa sabu dan ekstasi untuk yang ketiga kalinya.

Baca Juga:
Pilot Malaysia yang Selundupkan Narkoba Positif Sabu saat Terbangkan Pesawat ke Indonesia

"Tersangka Saufi sudah tiga kali membawa narkoba, yang pertama membawa narkotika jenis sabu ke Sabah, yang kedua membawa sabu sebanyak 7 kg ke Jakarta, dan yang ketiga saat ini membawa ekstasi dan sabu ke Jakarta," kata Eko, Jumat (31/7/2026). 

Eko menambahkan, dari hasil pemeriksaan urine, pelaku Saufi juga terbukti positif mengkonsumsi sabu, ekstasi dan kokain.

Baca Juga:
Penyelundupan 26 Kg Ekstasi Digagalkan Bea Cukai Soeta, Pelaku Pilot Asal Malaysia

"Hasil pemeriksaan Urine Positif mengandung Metamfetamina (Sabu), MDMA (Ekstasi/ Inex) dan Kokain," kata Eko. 

Dia menjelaskan, pelaku mengaku mendapat perintah dari seorang bandar asal Negeri Jiran untuk membawa barang haram narkotika itu ke Jakarta dan dijanjikan upah sebesar 50 ribu Ringgit Malaysia atau setara Rp220 juta.

"Tersangka nanti akan diarahkan oleh seseorang (diduga berdomisili di Malaysia) bahwa akan ada orang yang akan mengambil ke hotel," kata Eko.

Meski begitu, Eko menyebut upaya pelaku berhasil dicegah saat tim gabungan mendapati Saufi membawa 70.114 butir ekstasi dengan berat kurang lebih 25 kilogram. Selain itu ditemukan juga satu bungkus paket narkotika jenis sabu seberat 2,7 gram dalam sebuah koper.

“Saat diperiksa tim mendapatkan narkotika jenis ekstasi sebanyak 14 dan bungkus besar dan satu bungkus paket narkotika jenis sabu,” kata Eko.

(Nur Ichsan Yuniarto)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Polri Tangkap Buronan TPPO WNI ke Kamboja, Ini Kronologinya
• 15 jam lalu
0
thumb
AFC dan Concacav Kecewa dengan Rencana FIFA Jual Saham Piala Dunia
• 13 jam lalu
0
thumb
Janice Tjen Tersingkir Dramatis di DC Open 2026, Sempat Bikin Unggulan Kelima Kelimpungan
• 15 jam lalu
0
thumb
Saat Chat WA Wanita Lain Jadi Pemicu Cekcok Berujung Tewasnya Wanita di Jakbar
• 17 jam lalu
0
thumb
China Akhirnya Buka Suara soal Tudingan Kirim Senjata ke Iran: Posisi Kami Sudah Jelas
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.