Antrean Kepala Daerah di Ruang Tipikor

kompas.id
11 jam lalu
Cover Berita

Beberapa bulan terakhir, ruang-ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang nyaris tak pernah sepi. Agenda persidangan silih berganti diisi perkara korupsi yang menyeret kepala daerah dan pejabat publik di Jawa Tengah.

Pengadilan menjadi ruang terakhir penegakan hukum sekaligus panggung yang berulang bagi para pejabat daerah yang tersandung penyalahgunaan kewenangan. Pemandangan itu terlihat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (31/7/2026).

Sejak pagi dua ruang sidang digunakan secara bersamaan untuk mengadili dua perkara berbeda. Di satu ruang, Bupati nonaktif Cilacap, Syamsul Aulia Rahman, memasuki ruang sidang dengan mengenakan rompi oranye bertuliskan Tahanan KPK. Ia berjalan didampingi tim kuasa hukumnya sebelum duduk di kursi terdakwa untuk menjalani sidang dugaan pemerasan terhadap organisasi perangkat daerah.

Di ruang sidang lain, suasana tak kalah sibuk. Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan sejumlah saksi dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Pekalongan, Fadia Arafiq. Satu per satu saksi dimintai keterangan mengenai dugaan gratifikasi dan tindak pidana korupsi yang didakwakan kepada terdakwa.

Padatnya agenda persidangan itu mencerminkan tren penindakan korupsi terhadap kepala daerah di Jawa Tengah sepanjang 2026. Dalam tujuh bulan pertama tahun ini, lima bupati telah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rahman, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, dan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Mereka terseret perkara dengan modus beragam, mulai dari dugaan suap proyek, gratifikasi, pemerasan terhadap aparatur sipil negara, hingga jual beli jabatan. Deretan kasus itu menjadikan Jawa Tengah sebagai salah satu provinsi dengan jumlah kepala daerah terbanyak yang berhadapan dengan KPK pada tahun ini, sekaligus membuat ruang sidang Tipikor Semarang hampir tak pernah kosong dari agenda perkara korupsi kepala daerah.

Layar kamera yang merekam salah satu jalannya sidang korupsi yang melibatkan pejabat daerah di Pengadilan Tipikor Semarang, KOMPAS/RADITYA MAHENDRA YASA

Salah satu suasana persidangan kasus korupsi yang melibatkan sejumlah kepala daerah di Jawa Tengah. KOMPAS/RADITYA MAHENDRA YASA

Pengadilan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang dalam beberapa bulan ini banyak menangangi kasus korupsi kepala daerah di Kota Semarang, Jawa Tengah. KOMPAS/RADITYA MAHENDRA YASA

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa korupsi di tingkat pemerintahan daerah tidak pernah berhenti meski penindakan terus dilakukan. Bagi publik, ruang sidang Tipikor Semarang kini tak sekadar menjadi tempat pembuktian hukum, melainkan etalase yang memperlihatkan bagaimana kewenangan publik berulang kali disalahgunakan.

Sementara itu, di balik padatnya jadwal persidangan, tersimpan ironi tentang masih rapuhnya integritas penyelenggara pemerintahan daerah. Bahkan dari mereka masih bisa mengambil ruang kekuasaan setelah keluar dari penjara.

Baca JugaAnom Widiyantoro Jadi Tersangka Korupsi, Wakilnya Jadi Pelaksana Bupati Pemalang

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Viral! Kakek 84 Tahun Ikat Perut Pakai Tali karena Tahan Lapar saat Jualan Kangkung
• 23 jam lalu
0
thumb
Wadirut Oki Muraza Paparkan Upaya Strategis Pertamina Mendukung Ketahanan Energi Nasional
• 5 jam lalu
0
thumb
Pelindo Angkat 2 Komisaris Baru, Ada Stafsus Purbaya
• 12 jam lalu
0
thumb
Kinerja Apple: Penjualan iPhone Meroket, Lini Layanan dan Pasar China di Bawah Ekspektasi
• 18 jam lalu
0
thumb
Menteri ATR/BPN: Legalitas Tanah Jadi Kunci Percepatan Program 3 Juta Rumah
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.