Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Butir Ekstasi ke Indonesia Ternyata Positif Sabu, Ekstasi hingga Kokain

viva.co.id
12 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Fakta baru terungkap dalam kasus penyelundupan narkotika yang melibatkan seorang pilot maskapai asing asal Malaysia. Selain diduga membawa puluhan ribu butir ekstasi ke Indonesia, pelaku juga diketahui positif mengonsumsi beberapa jenis narkotika berdasarkan hasil tes urine.

Pilot berinisial Mohd Saufi bin Othman (MSO) ditangkap tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta setelah kedapatan membawa narkotika jenis ekstasi dan sabu saat tiba di Indonesia.

Baca Juga :
Polda Metro Jaya: Kasatnarkoba Polres Tangsel Tak Terlibat Kasus Etomidate, Diperiksa soal Pengawasan Anggota
Kompolnas Respons Penangkapan 6 Polisi Polres Tangsel, Sebut Bareskrim Beri Sinyal Tegas Berantas Narkoba di Internal

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan penangkapan berlangsung di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Koper Mencurigakan Terpantau Saat Pemeriksaan X-Ray

Pengungkapan kasus bermula ketika petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan penumpang internasional menggunakan mesin x-ray. Saat itu, petugas menemukan sebuah koper yang dinilai mencurigakan.

Setelah koper tersebut diambil oleh pemiliknya yang diketahui merupakan pilot maskapai asal Malaysia, petugas langsung melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari hasil pemantauan petugas Bea Cukai di x-ray penumpang internasional terlihat salah satu koper mencurigakan. Setelah koper tersebut diambil oleh pemiliknya, MOS yang merupakan pilot salah satu maskapai penerbangan asing, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulis, Jumat (31/7/2026).

Polisi Temukan 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu

Dari hasil penggeledahan koper milik pelaku, aparat menemukan narkotika dalam jumlah besar.

Barang bukti yang diamankan meliputi:

  • 70.114 butir ekstasi dengan berat sekitar 25 kilogram.
  • Satu paket narkotika jenis sabu seberat 2,7 gram.

Eko menjelaskan ekstasi tersebut dikemas dalam 14 bungkus besar, sementara sabu ditemukan dalam satu paket terpisah yang disimpan di dalam koper.

Besarnya jumlah barang bukti membuat kasus ini menjadi salah satu pengungkapan penyelundupan narkotika dengan modus kurir internasional yang melibatkan awak penerbangan.

Dijanjikan Upah Puluhan Ribu Ringgit Malaysia

Dalam pemeriksaan awal, MSO mengaku hanya bertugas membawa narkotika dari Malaysia menuju Jakarta.

Menurut pengakuannya kepada penyidik, aksi tersebut dilakukan atas perintah seorang bandar narkoba yang diduga berada di Malaysia. Setelah tiba di Jakarta, pelaku disebut akan diarahkan kepada seseorang yang akan mengambil barang tersebut di sebuah hotel.

Baca Juga :
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Whip Pink, Dua Bos Ayah dan Anak Resmi Jadi Tersangka
Bripda Nopandri Ditemukan Gugur Usai Hilang Saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan, Bareskrim Kejar Pelaku
Bareskrim Ungkap Sindikat Judol Internasional Hayam Wuruk Ngaku Sebagai Perusahaan Teknologi

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Gaya Agnez Mo dan Anggun saat Debut di Comic Con 2026
• 19 jam lalu
0
thumb
Le Minerale Perkuat Komitmen Wujudkan #GenerasiBebasBPA Lewat Edukasi Keluarga
• 10 jam lalu
0
thumb
Harta Karun Jatuh dari Langit Tembus Atap Rumah Warga, Ini Kata Pakar
• 9 jam lalu
0
thumb
Misi Kurniawan Dwi Yulianto saat Pimpin Indonesia All Stars Hadapi Aston Villa, Legenda Garuda Tak Pentingkan Kemenangan
• 7 jam lalu
0
thumb
Kementerian PU Telah Tangani 202 Titik Kekeringan, Fokus Cari Air Bawah Tanah untuk Jaga Produktivitas Pertanian
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.