Teddy Pardiyana Bersyukur Resmi Diakui sebagai Ahli Waris Lina Jubaedah

tabloidbintang.com
11 jam lalu
Cover Berita

TABLOIDBINTANG.COM - Teddy Pardiyana menyambut dengan rasa syukur putusan Pengadilan Tinggi Agama Bandung yang menetapkannya sebagai salah satu ahli waris mendiang Lina Jubaedah.

Kabar tersebut dibenarkan kuasa hukumnya, Wati Trisnawati. Ia menjelaskan bahwa putusan banding telah diterbitkan melalui sistem e-court pada 22 Juli 2026 dan mengubah putusan Pengadilan Agama Bandung sebelumnya.

Menurut Wati, kliennya menerima keputusan tersebut dengan penuh rasa syukur karena menganggap hasil persidangan telah memberikan kepastian hukum.

"Kalau Kang Teddy sih reaksinya ya syukur ya, bersyukur alhamdulillah memang ini sudah menjadi fakta hukum," ujar Wati Trisnawati kepada wartawan.

Wati menambahkan, putusan itu juga mengakui posisi Teddy dan putranya, Bintang, sebagai bagian dari ahli waris almarhumah Lina Jubaedah.

Meski demikian, Wati menegaskan proses hukum belum benar-benar berakhir. Pihak keluarga mendiang Lina masih memiliki hak untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung apabila tidak menerima putusan banding tersebut.

Hingga kini, pihak Teddy Pardiana belum melihat adanya pengajuan memori kasasi melalui sistem e-court. Sesuai aturan, tenggat waktu pengajuan kasasi berlangsung selama 14 hari sejak putusan banding diberitahukan kepada para pihak.

Dengan demikian, batas akhir pengajuan kasasi diperkirakan jatuh pada 4 Agustus 2026.

Jika tidak ada upaya hukum lanjutan hingga tenggat tersebut berakhir, maka putusan Pengadilan Tinggi Agama Bandung berpotensi memperoleh kekuatan hukum tetap.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Corporate Communications Head CIMB Niaga Hery Kurniawan Raih Penghargaan PR Top Leader 2026
• 10 jam lalu
0
thumb
Dedi Mulyadi Tiba-tiba Jadi Lawan Prabowo Bukanlah Hal Mustahil: Dia Besar di Golkar, Bukan Gerindra
• 21 jam lalu
0
thumb
Jejak Pengabdian 3 Kandidat Polisi Berdedikasi Hoegeng Awards 2026
• 15 jam lalu
0
thumb
Pilot Malaysia Airlines Pembawa Ekstasi Terancam Hukuman Mati
• 12 jam lalu
0
thumb
Setahun Sebelum Pandemi, Ilmuwan Militer PKT Mengirim Sampel Virus ke AS
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.