KPK Telisik 57 LHKPN Pejabat Terindikasi Tak Sesuai Profil

rctiplus.com
14 jam lalu
Cover Berita
KPK Telisik 57 LHKPN Pejabat Terindikasi Tak Sesuai ProfilNasional | okezone | Jum'at, 31 Juli 2026 - 11:11Dengarkan Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Hasilnya, terdapat 57 LHKPN pejabat yang perlu diperiksa lebih lanjut.

"Dari ratusan ribu laporan yang masuk, terdapat 57 laporan yang terindikasi tidak sesuai dengan profil wajib lapor dan perlu diperiksa lebih lanjut," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto dalam konferensi pers Pencapaian KPK Semester I 2026, dikutip Jumat (31/7/2026).

"Temuan ini menunjukkan, pengawasan LHKPN tidak berhenti pada pengumpulan dokumen, melainkan menilai kewajaran dan konsistensi informasi yang disampaikan penyelenggara negara," sambungnya.

Fitroh mengungkapkan, terdapat 422.766 laporan LHKPN yang masuk selama enam bulan pertama 2026. Jumlah tersebut mencatatkan tingkat kepatuhan 98 persen.

"Angka ini menunjukkan, kesadaran melaporkan harta kekayaan sudah menjadi norma yang semakin kuat di kalangan pejabat publik," ujarnya.

Baca Juga:Jelang Operasi Rekonstruksi Wajah Korban YTR, RSHS Bandung Fokus Redakan Infeksi

Beberapa instansi mencatatkan tingkat kepatuhan 100 persen, di antaranya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Hukum dan HAM, Kantor Presiden dan Wakil Presiden, Pemerintah Kabupaten Boyolali, serta Pemerintah Kota Kendari.

 

Sementara terkait gratifikasi, Fitroh menyatakan Lembaga Antirasuah menerima 2.850 laporan sepanjang Januari-Juni 2026. Dari jumlah itu, 626 laporan ditetapkan milik negara.  "Dengan total nilai mencapai Rp5,14 miliar," ucapnya.

Menurut Fitroh, jumlah tersebut meningkat dibandingkan semester I tahun sebelumnya yang terdiri dari 2.617 laporan, dengan nilai yang disetorkan ke kas negara sebesar Rp1,78 miliar.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Duduk Perkara Bupati Pemalang: Peras Anak Buah, Diperas Pegawai KPK
• 19 jam lalu
0
thumb
Tarif Transjakarta Rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta Ditetapkan Rp15 Ribu, Berlaku 1 September 2026
• 9 jam lalu
0
thumb
Migran Coba Berenang dari Maroko ke Ceuta, Spanyol, 15 Ditemukan Tewas
• 18 jam lalu
0
thumb
Saat KPK OTT Bupati Pemalang, Bongkar Pemerasan Pegawai KPK
• 17 jam lalu
0
thumb
Langkah Mudah Ubah Desil Bansos di Aplikasi, Simak Cara dan Syaratnya
• 48 menit lalu
0
Berhasil disimpan.