Jelang HUT RI ke-81, Inilah Sejarah Pembentukan BPUPKI Sebelum Kemerdekaan Indonesia

grid.id
20 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Jelang HUT RI ke-81, sejarah pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) menjadi salah satu momen penting yang perlu dikenang. Lembaga bentukan pemerintah Jepang ini berperan sebagai langkah awal dalam proses menuju kemerdekaan Indonesia.

BPUPKI dibentuk pada 29 April 1945 berdasarkan Maklumat Gunseikan sebagai badan yang bertugas mengkaji berbagai hal terkait persiapan pembentukan negara Indonesia merdeka.

Latar Belakang Pembentukan BPUPKI

Pembentukan BPUPKI tidak lepas dari situasi Perang Asia Pasifik.

Saat itu, posisi Jepang semakin terdesak oleh Sekutu, sementara semangat nasionalisme rakyat Indonesia terus menguat.

Untuk memperoleh dukungan rakyat sekaligus mencegah perlawanan yang lebih besar, Jepang mulai menjanjikan kemerdekaan bagi Indonesia.

Janji tersebut disampaikan Perdana Menteri Kuniaki Koiso pada 7 September 1944 dan dikenal sebagai Janji Koiso.

Sebagai tindak lanjut, pada 1 Maret 1945 Jepang mengumumkan rencana pembentukan BPUPKI untuk mempelajari berbagai hal yang berkaitan dengan persiapan kemerdekaan Indonesia.

Tujuan Sebenarnya Pembentukan BPUPKI

Di balik alasan resmi untuk mempersiapkan kemerdekaan, Jepang memiliki kepentingan politik.

Pembentukan BPUPKI bertujuan meredam semangat perjuangan rakyat Indonesia sekaligus menarik dukungan masyarakat agar membantu Jepang menghadapi pasukan Sekutu.

 

Peresmian dan Anggota BPUPKI

BPUPKI resmi dibentuk pada 29 April 1945, bersamaan dengan pengumuman susunan anggotanya yang terdiri atas tokoh-tokoh Indonesia serta beberapa perwakilan Jepang tanpa hak suara.

Selanjutnya, badan ini diresmikan pada 28 Mei 1945 di Gedung Chuo Sangi In yang kini dikenal sebagai Gedung Pancasila. Setelah pelantikan, BPUPKI menggelar dua kali sidang penting yang menjadi dasar dalam merumuskan persiapan kemerdekaan Indonesia. Itulah sejarah pembentukan BPUPKI yang patut disimak jelang HUT RI ke-81. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Periksa 24 Saksi dan Tetapkan Tersangka Baru
• 18 jam lalu
0
thumb
Jelang Muktamar, Eks Ketua PBNU: Pemilihan Pimpinan NU Bukan Sekadar Election
• 5 jam lalu
0
thumb
Ledakan Tambang Batu Bara di Pakistan Tewaskan 34 Pekerja
• 11 jam lalu
0
thumb
PSS Sleman antisipasi jadwal padat musim kompetisi 2026/2027
• 21 jam lalu
0
thumb
Belum Ada Kesimpulan Kasus Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Ini Alasan Polisi
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.