Penahanan Febrie Adriansyah memasuki babak baru dalam penanganan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Temuan uang ratusan miliar rupiah serta emas seberat 74 kilogram menjadi barang bukti yang diklaim penyidik.
Namun, pihak Febrie menyebut penahanan ini sebagai bentuk kriminalisasi dan mempertanyakan dasar pembuktiannya. Akankah kebenaran terungkap terang?





Komentar (0)