Kejagung Periksa Saksi Baru Kasus Asabri dan Jiwasraya, Ada Dibawa ke LPSK

liputan6.com
1 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Tim 9) memeriksa pengusaha Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang terkait penanganan perkara kasus dugaan korupsi PT Asabri ataupun dugaan korupsi Jiwasraya.

Konfirmasi itu dilakukan dalam pemeriksaan keduanya sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah pada Kamis.

Advertisement

"Kita konfirmasi terkait dugaan-dugaan yang terkait dengan penanganan Asabri atau Jiwasraya. Untuk dikonfirmasi apakah memang terjadi dugaan kuat perkara Asabri atau Jiwasraya ini sesuai dengan sangkaan kita," kata Koordinator Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Pada pemeriksaan hari ini, Tim 9 menjadwalkan memeriksa 11 orang saksi dalam penyidikan kasus TPPU. Akan tetapi, tiga saksi berhalangan hadir dan delapan saksi memenuhi panggilan penyidik. Delapan saksi itu adalah FYH (Ferry Yanto Hongkiriwang), TK (Tan Kian), RT, RY, TH, AEP, TB, dan ES.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Helikopter Pemadam Kebakaran di San Juan Argentina Jatuh, 7 Orang Meninggal
• 21 jam lalu
0
thumb
Survei SMRC: Gerindra Masih Teratas, tapi Elektabilitas Turun
• 10 jam lalu
0
thumb
Pria Pembunuh Wanita di Indekos Grogol Jakbar Ditangkap Beberapa Jam Setelah Beraksi
• 11 jam lalu
0
thumb
Kejagung Respons soal Kematian Sumitro, Tolak Berkomentar
• 4 jam lalu
0
thumb
Prabowo: Genteng Seng Cepat Berkarat, Bikin Sakit Paru-Paru
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.