JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menyatakan pimpinan Lembaga Antirasuah di eranya masih terbebani pencarian buronan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku (HM). Menurutnya, pimpinan masih kepikiran atas hal tersebut.
"HM yang sampai sekarang itu masih menjadi beban bagi pimpinan khususnya, ya. Meskipun kasusnya sudah cukup lama di 2021, 2020, ya, tapi sampai dengan hari ini, bahasa gampangnya itu pimpinan masih kepikiran lah," kata Setyo dalam konferensi pers Capaian Kinerja KPK Semester I Tahun 2026 pada Kamis (30/7/2026).
Setyo menyadari, setiap penanganan perkara yang dilakukan KPK akan selalu disertai pertanyaan publik terkait keberadaan Harun Masiku. Akan hal itu, ia menyatakan Lembaga Antirasuah terus memburu yang bersangkutan.
"Ini tentu kami kejar terus, kami olah terus informasinya, ya, sehingga nanti bisa dipastikan status perkara daripada HM," ucapnya.
Baca Juga:Pesan WA Terakhir Siswa Korban Perundungan di Lumajang kepada Kakak: Mengeluh Sakit Hampir MatiSementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, menyatakan pihaknya akan terus mengusut perkara tersebut selama belum kedaluwarsa. Menurut Fitroh, pihaknya membuka peluang menggelar persidangan secara in absentia.
"Ya tentu kalau masih DPO dan belum kedaluwarsa, tidak ada alasan secara hukum untuk SP3. Barangkali wacana yang memungkinkan secara hukum kita akan coba diskusikan nanti untuk in absentia. Kalau kemudian memang upaya maksimal kita sudah lakukan tetapi tidak ketemu. Jangan-jangan sudah mati, kita juga tidak tahu. Tapi upaya itu tetap kita lakukan. Kita akan kejar terus sebelum kedaluwarsa habis," ujar Fitroh.
#nasional





Komentar (0)