KPK Ungkap Cara Oknum Polisi dan Ayahnya Bisa Peras Bupati Pemalang

suarasurabaya.net
3 jam lalu
Cover Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap cara Setya Budi Dias (DIS), seorang oknum polisi yang sedang bertugas di KPK sebagai staf administrasi, bersama ayahnya, Lilik Budi Suprianto (LBS) memeras Anom Widiyantoro Bupati Pemalang.

Achmad Taufik Husein Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK menjelaskan, dugaan pemerasan itu bermula dari pertemuan LBS dengan Anom dan orang kepercayaannya, Mohamad Haris alias Gus Haris.

Dalam pertemuan tersebut, LBS diduga menggunakan nama anaknya yang bekerja di KPK untuk memberi kesan bahwa dirinya memiliki akses terhadap informasi penanganan perkara di lembaga antirasuah itu.

“Dalam pertemuannya, LBS (Lilik) ini menggunakan nama anaknya yang ada di KPK untuk kemudian memberi tahu atau membocorkan informasi bahwa ada penanganan perkara yang sedang dilakukan oleh KPK di Kabupaten Pemalang,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026) dikutip Antara.

Menurut Taufik, LBS bisa mengetahui adanya proses penanganan perkara di Pemalang karena anaknya sedikit banyak mengetahui proses administrasi di KPK. Informasi itu kemudian diduga diteruskan DIS kepada ayahnya.

Dari informasi tersebut, LBS disebut menjadikannya sebagai alat untuk mendekati Anom dan melakukan pemerasan.

“Yang bersangkutan karena memang sedikit banyak mengetahui proses-proses administrasi di KPK, itu yang kemudian diteruskan kepada LBS selaku orang tuanya atau bapaknya. Ini yang kemudian menjadi media pemerasan yang digunakan oleh LBS untuk melakukan pendekatan-pendekatan kepada Bupati,” ungkapnya.

KPK menduga Anom percaya dengan informasi yang disampaikan LBS. Apalagi, LBSdisebut menunjukkan bukti bahwa dirinya benar memiliki anak yang bekerja di KPK.

Selain itu, LBS juga diduga memperlihatkan dokumen administrasi yang berkaitan dengan penanganan perkara di Pemalang.

“LBS ini juga sambil menunjukkan bahwa yang bersangkutan punya anak di KPK, dan ada juga dokumen-dokumen administrasi yang kebetulan berkaitan dengan penanganan perkara di Pemalang,” ujarnya.

Taufik mengatakan, penyidik KPK akan menelusuri lebih jauh apakah dugaan praktik DIS dan LBS hanya terjadi dalam perkara Pemalang atau juga dilakukan terhadap pihak lain di wilayah berbeda.

“Pastinya oleh teman-teman penyidik juga akan diusut, akan di-explore (dieksplorasi) baik apakah itu baru sekali atau juga ada di wilayah-wilayah lain,” katanya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan ke-18 sepanjang 2026 pada 28 Juli 2026. Dari 21 orang yang ditangkap, salah satunya adalah Anom Widiyantoro.

KPK kemudian membawa 14 orang untuk diperiksa lebih lanjut di Jakarta. Mereka terdiri dari lima orang yang ditangkap di Jakarta, delapan orang dari Pemalang, dan satu orang dari Purworejo.

Pada 30 Juli 2026, Anom bersama tiga orang lainnya ditampilkan ke publik dengan mengenakan rompi oranye KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK menyebut perkara tersebut terbagi dalam dua klaster. Klaster pertama adalah dugaan pemerasan oleh Anom terhadap jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang dan pihak swasta, dengan tersangka Anom Widiyantoro dan Gus Haris.

Sementara klaster kedua adalah dugaan pemerasan oleh DIS bersama ayahnya, LBS, terhadap Anom Widiyantoro. (ant/bil/ham)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Laba Emiten Ritel MAPI dan MAPA Melonjak Paruh Pertama 2026, Ini Penopangnya
• 11 jam lalu
0
thumb
Potret Jang Gyu Ri yang Punya Perfect Pitch di Drakor Four Hands, Two Sonatas
• 10 jam lalu
0
thumb
Ratusan Siswa di Berbagai Daerah Indonesia Terima Beasiswa Penuh di Sekolah Kepemimpinan
• 2 jam lalu
0
thumb
Sarwendah Akui Pernah Datang ke Gunung Kawi, Untuk Lakukan Pesugihan?
• 12 jam lalu
0
thumb
Disangka Memeras, Bupati Pemalang dan Anggota Staf KPK Ditahan
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.