KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya penguatan kapasitas dan dukungan bagi kepala daerah agar mampu menjalankan pemerintahan secara optimal di tengah semakin kompleksnya tantangan pembangunan daerah.
Hal itu disampaikan Tito dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Tito menjelaskan, kepala daerah memiliki peran strategis sebagai pimpinan eksekutif tertinggi di daerah dengan tanggung jawab yang semakin besar. Selain menyelenggarakan urusan pemerintahan dan pelayanan publik, kepala daerah juga dituntut mencapai berbagai indikator pembangunan.
Indikator tersebut antara lain penurunan angka kemiskinan, pengentasan stunting, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi, hingga pengendalian inflasi.
Menurut Tito, besarnya kewenangan dalam sistem desentralisasi di Indonesia membuat beban kepala daerah semakin kompleks. Oleh karena itu, kepala daerah perlu didukung berbagai instrumen agar mampu menjalankan tugas secara optimal.
Baca juga: Kinerja KPK 2026: OTT Kepala Daerah Meningkat, Hasil Lelang Rampasan Korupsi Capai Rp 59 M
“Kami menganggap bahwa para teman-teman kepala daerah ini memang harus diberikan instrumen untuk memperkuat mereka mampu melaksanakan semua beban kerja,” ujar Tito dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Kamis (30/7/2026).
Salah satu instrumen yang dibutuhkan kepala daerah, kata Tito, adalah dukungan keuangan. Ia menyampaikan, regulasi mengenai kedudukan keuangan kepala daerah yang masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2000 dapat dikaji kembali agar sesuai dengan kondisi saat ini.
Meski demikian, Tito menegaskan, setiap penyesuaian perlu tetap mempertimbangkan capaian kinerja kepala daerah.
“Kalau mungkin mau dilakukan penyesuaian, disesuaikan keadaan saat ini, itu bisa saja dilakukan penyesuaian,” katanya.
Selain dukungan keuangan, Tito mendorong kepala daerah terus berinovasi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat.
Baca juga: Cerita Sukses BUMDes Berjo Karanganyar, Sumbang PAD Miliaran, Warga Dapat THR dan Bantuan Pendidikan
Menurut dia, peningkatan PAD melalui inovasi pelayanan dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus mendukung percepatan pembangunan.
Di sisi lain, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membantu daerah yang mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan akibat keterbatasan kapasitas fiskal.
Koordinasi tersebut, antara lain, mencakup pemenuhan kebutuhan belanja pegawai, termasuk bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Yang jelas tidak ada opsi untuk merumahkan, apalagi memberhentikan PPPK,” tegas Tito.
Sebagai informasi, rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda tersebut turut dihadiri Bupati Lahat sekaligus Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Bursah Zarnubi beserta jajaran pengurus APKASI.
Baca juga: APKASI Usul Gaji Kepala Daerah Disesuaikan, Tugas dan Tanggung Jawab Makin Berat
Dalam forum tersebut, Bursah dan sejumlah bupati menyampaikan aspirasi terkait berbagai persoalan yang dihadapi pemerintah daerah masing-masing.
Aspirasi tersebut kemudian mendapat respons dari Mendagri Tito dan jajaran Komisi II DPR RI sebagai bagian dari pembahasan mengenai penguatan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di daerah.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang





Komentar (0)