jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Bambang Patijaya mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto yang diimplementasikan oleh Kementerian ESDM dalam mengembangkan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Legok Nangka di Kabupaten Bandung.
Proyek yang memiliki kapasitas pengolahan sekitar 2.131 ton sampah per hari dan potensi pembangkitan listrik sekitar 40,79 MW tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat transisi energi, mendorong ekonomi sirkular, serta mendukung percepatan penyelesaian persoalan persampahan nasional secara berkelanjutan.
BACA JUGA: Bambang Patijaya DPR Apresiasi Keberanian Polri Ungkap Dugaan Fraud Pasokan Batu Bara
Pengembangan PSEL Legok Nangka merupakan bagian dari implementasi kebijakan percepatan pengolahan sampah menjadi energi yang berawal dari Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 dan kini diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan
Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
BACA JUGA: Bambang Patijaya DPR: Pasokan Batu Bara DMO Tersedia, PLN Harus Bergerak Cepat Atasi Kendala di Lapangan
Menurut Bambang, pembangunan PSEL menunjukkan bahwa pengelolaan sampah telah berkembang menjadi bagian dari infrastruktur energi nasional.
Melalui pendekatan waste-to-energy, sampah tidak lagi dipandang sebagai beban lingkungan, tetapi sebagai sumber daya yang dapat menghasilkan energi, mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir, menekan emisi gas rumah kaca, serta memberikan nilai tambah bagi perekonomian.
BACA JUGA: Rapat Bareng Mendagri, Kepala Daerah Desak DPR Revisi PP 109 tentang Hak Keuangan
Model seperti ini perlu terus dikembangkan di berbagai daerah sesuai dengan karakteristik timbulan sampah dan kebutuhan sistem ketenagalistrikan nasional.
"Kami mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo yang diimplementasikan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam mengembangkan PSEL Legok Nangka sebagai bagian dari upaya mempercepat transformasi pengelolaan sampah menjadi energi," ujar Bambang dalam keterangan tertulis pada Kamis (30/7/2026).
Menurut Bambang, pengembangan waste-to-energy harus diposisikan sebagai strategi nasional yang mengintegrasikan penyelesaian persoalan persampahan, penguatan ketahanan energi, pengembangan ekonomi sirkular, dan pencapaian target pembangunan rendah karbon.
Dia menegaskan keberhasilan pengembangan PSEL tidak hanya ditentukan oleh kesiapan teknologi, tetapi juga memerlukan penguatan tata kelola lintas sektor, kepastian pasokan sampah yang telah dipilah, dukungan pembiayaan yang berkelanjutan, kepastian pembelian tenaga listrik oleh PLN, serta sinergi yang erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat.
Dengan ekosistem yang kuat, investasi pada sektor waste-to-energy akan lebih berkelanjutan dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Bambang juga menilai keberhasilan pengembangan PSEL harus didukung oleh penguatan kapasitas pemerintah daerah dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan.
Oleh karena itu, dia kembali mendorong pemerintah kabupaten dan kota mengalokasikan paling sedikit 3 persen APBD untuk memperkuat infrastruktur dan layanan pengelolaan sampah. '
Menurutnya, kepastian pendanaan daerah merupakan salah satu prasyarat penting agar transformasi menuju ekonomi sirkular dan pengembangan waste-to-energy dapat berjalan secara konsisten, sekaligus mempercepat tercapainya target nasional pengelolaan sampah.
Bambang menambahkan keberhasilan program ini tidak cukup hanya diukur dari besarnya kapasitas listrik yang dihasilkan.
Yang lebih penting, menurut Bambang, sejauh mana PSEL mampu mengurangi timbulan sampah, menekan emisi gas rumah kaca, meningkatkan pemanfaatan energi bersih, serta memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat.
"Oleh karena itu, penguatan tata kelola, dukungan pendanaan yang memadai, dan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, PLN, dunia usaha, serta masyarakat menjadi faktor kunci agar model seperti PSEL Legok Nangka dapat direplikasi di berbagai daerah sebagai bagian dari strategi nasional mewujudkan pengelolaan sampah yang modern, berkelanjutan, dan bernilai tambah," pungkas Legislator asal Daerah Pemilihan Bangka Belitung tersebut.(fri/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Friederich Batari





Komentar (0)