JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan, Noor Faizah Maenofie yang merupakan istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang dibebaskan kembali.
Sebelumnya, Noor Faizah sempat diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan sang suami, sebelum akhirnya diperbolehkan pulang.
BACA JUGA:Anak Buah Terjerat OTT Pemalang, KPK Janji Evaluasi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan hal tersebut berpatokan pada pemenuhan alat bukti dalam pemeriksaan tahap penyelidikan.
"Ya tentunya pihak-pihak yang diamankan kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih dan dilakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangannya pada tahap penyelidikan,” ujar Budi, Kamis 30 Juli 2026.
“Bahwa kemudian pasca dilakukan ekspose perkara ini ditetapkan naik ke tahap penyidikan, kemudian KPK menetapkan pihak-pihak yang kemudian menjadi tersangka di mana dalam dua klaster perkara ini empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Artinya pihak-pihak lain dalam kapasitasnya sampai dengan hari ini adalah sebagai saksi," jelasnya.
BACA JUGA:Oknum Staf KPK Terseret OTT, Diduga Peras Bupati Pemalang Bersama Ayahnya
Budi juga menambahkan, KPK juga memastikan bahwa dalam satu kali 24 jam pihak-pihak yang diamankan ini status hukumnya clear and clean.
"Ya, artinya apakah dia statusnya saksi atau sebagai tersangka, artinya sudah ada kejelasan status hukum para pihak-pihak yang diamankan tersebut," ujarnya.
Meski demikian, KPK tidak menutup kemungkinan adanya penyidikan lanjutan terkait dugaan tindak pidana korupsi lain di lingkungan Pemkab Pemalang, termasuk yang menyangkut proyek dinas.
BACA JUGA:Profil dan Jejak Karier Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Diduga Praktik Jual-Beli Jabatan
"Tentunya suatu peristiwa tertangkap tangan dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tertutup ini sering kali menjadi entry point bagi KPK untuk masuk lebih dalam lagi, lebih luas lagi apakah kemudian ada praktik-praktik serupa yang terjadi di wilayah tersebut sehingga tidak menutup kemungkinan bagi penyidik nanti untuk terus menelusuri, terus melacak apakah ada praktik-praktik dugaan tindak pidana korupsi lainnya di Pemkab Pemalang," tegasnya.
Dalam operasi OTT ini, selain uang tunai, tim penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti penting lainnya.
"Ya di antaranya tentunya penyidik juga mengamankan barang bukti dalam bentuk dokumen, barang bukti elektronik yang semuanya pasti akan dilakukan ekstraksi untuk memperkuat alat bukti-alat bukti tambahan yang dibutuhkan oleh penyidik dalam mengungkap perkara ini," tutup Budi.
BACA JUGA:Terungkap! Begini Rangkaian OTT KPK yang Menangkap Bupati Pemalang di Tiga Lokasi
- 1
- 2
- »






Komentar (0)