Banyak Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Ini Penegasan Bupati Banyuwangi

tvonenews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Banyuwangi, tvOnenews.com – Peristiwa pencabulan yang menimpa empat anak perempuan di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Muncar mendapat perhatian khusus dari Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Peristiwa tersebut menurut Bupati Ipuk, menjadi tamparan keras bagi seluruh pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Ia menegaskan, kasus kekerasan terhadap anak tidak boleh lagi terjadi di Banyuwangi.

"Kasus yang terjadi di Muncar ini menjadi tamparan yang sangat keras bagi kita semua, termasuk pemerintah daerah. Saya berharap kasus ini ditindak secara cepat dan secara tegas," tegas Ipuk, Kamis (30/7/2026).

Pemkab Banyuwangi, tambah Ipuk, sebenarnya telah memiliki sejumlah program dan layanan untuk mendukung perlindungan perempuan dan anak, di antaranya Ruang Rindu, Bengkel Sakinah, serta Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (TP2A). Namun, masih saja terjadi kasus serupa.

Perlindungan anak tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Namun seluruh elemen masyarakat harus terlibat aktif melalui kolaborasi yang lebih kuat, mulai dari keluarga, lingkungan sekitar, hingga lembaga terkait.

"Kita harus bergandengan tangan, tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan seluruh unsur masyarakat harus semakin diperkuat agar kasus seperti ini tidak kembali terjadi," katanya.

Ipuk juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau menemukan dugaan kekerasan maupun pelecehan terhadap anak. Ia mengakui keterbatasan pemerintah dalam menjangkau seluruh wilayah sehingga partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam upaya perlindungan anak.

"Tangan kami terbatas. Karena itu, jika masyarakat menemukan atau mengalami kejadian serupa, segera laporkan agar bisa segera ditindaklanjuti. Penanganan yang cepat sangat dibutuhkan untuk melindungi korban," pungkas Ipuk.

Peristiwa menggegerkan di Kecamatan Muncar terjadi pada hari Senin (27/7/2026) kemarin. Sejumlah warga melapor ke polisi kalau anak perempuannya ternyata mendapat perlakukan yang tidak senonoh oleh seorang pria berinisial RS (60).

Ada empat bocah perempuan dengan rentang usia 5 hingga 7 tahun yang mendapat perlakukan tidak senonoh dengan modus mengajak nonton film kartun di telepon pintarnya. Belakangan diketahui kalau kalau anak-anak itu diajak nonton film porno.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
MK Gelar Sidang Putusan 20 Permohonan Uji Materi Hari Ini
• 11 jam lalu
0
thumb
Zodiak yang Paling Cocok Menjalin Hubungan dengan Leo
• 3 jam lalu
0
thumb
MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Pendidikan Paling Lambat di APBN 2028
• 2 jam lalu
0
thumb
Pemain Terbaik Super League Musim Lalu Resmi Gabung Persib Bandung, Ini Alasannya
• 7 jam lalu
0
thumb
Truk Tabung Gas Tabrak Sejumlah Kendaraan hingga Gerobak Bakso di Bandung, Pesepeda Tewas
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.