Hakim Tolak Praperadilan Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dalam Kasus Korupsi MBG

wartaekonomi.co.id
2 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Upaya mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung menggugat status tersangkanya melalui praperadilan tidak membuahkan hasil. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan permohonan tersebut tidak dapat diterima karena persoalan kewenangan mengadili.

Putusan itu dibacakan hakim tunggal Abdul Affandi dalam sidang praperadilan yang berlangsung di PN Jakarta Selatan pada Kamis (30/7/2026). Hakim menyatakan pengadilan tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa permohonan yang diajukan Lodewyk.

"Mengadili, satu menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang mengadili perkara permohonan praperadilan yang diajukan oleh Pemohon," ujar hakim Affandi.

Dengan pertimbangan tersebut, hakim memutuskan permohonan praperadilan tidak dapat diterima. Lodewyk juga dibebankan biaya perkara dengan nilai nihil.

"Menyatakan perkara permohonan praperadilan yang diajukan oleh Pemohon tidak dapat diterima. Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara sejumlah nihil," jelasnya.

Baca Juga: Begini Isi Chat Eks Waka BGN Lodewyk Pusung dengan Istri yang Jadi Alat Bukti Sah Tersangka Korupsi MBG

Lodewyk sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia kemudian mengajukan praperadilan untuk menggugat penetapan status tersangka tersebut.

Selain Lodewyk, Kejaksaan Agung juga telah menetapkan enam tersangka lain dalam perkara yang sama. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, Asep Yusuf Somantri (AYS), Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono (AM), Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR) Glory Harimas Sihombing, serta Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN Lalu Muhammad Iwan (LMI).


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pamulang Geger! Detik-detik 3 Pria Diduga Ganjal ATM Ditangkap, Tangan Diikat di Trotoar
• 8 jam lalu
0
thumb
IHSG Masih Rentan Terkoreksi di Rentang 5.970-6.029, Cermati Saham INCO-MDKA
• 10 jam lalu
0
thumb
Cegah Budaya LGBTQ, Kemenag Siapkan Kurikulum Lintas Agama untuk Siswa Kelas 4 SD-SMA
• 3 jam lalu
0
thumb
Kamis ini harga emas Antam naik Rp15.000 jadi Rp2,616 juta/gr
• 10 jam lalu
0
thumb
2-3 Minggu Tak Hujan, Pramono Persilakan BPBD DKI Lakukan Modifikasi Cuaca
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.