Kubu Roy Suryo Bantah Praperadilan untuk Mengulur Proses Hukum

okezone.com
50 menit lalu
Cover Berita

JAKARTA - Tim kuasa hukum Roy Suryo membantah tudingan bahwa pengajuan praperadilan secara berulang merupakan upaya untuk mengulur waktu pemeriksaan perkara pokok. Dalam sidang praperadilan ketiga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), tim kuasa hukum menegaskan langkah tersebut merupakan hak individu yang dijamin KUHAP.

Dalam replik yang dibacakan di hadapan hakim tunggal I Ketut Darpawan, kuasa hukum Roy menilai tidak ada aturan yang melarang pengajuan praperadilan secara terpisah selama objek yang diuji berbeda.

"Setiap tindakan upaya paksa seperti penangkapan, penahanan, penggeledahan, penetapan tersangka, penyekalan, atau penyitaan merupakan perbuatan hukum yang berdiri sendiri dan pemohon berhak menguji keabsahan masing-masing tindakan tersebut secara terpisah," kata salah satu kuasa hukum Roy, Refly Harun, dalam persidangan.

Baca Juga :
Roy Suryo Minta Rp206 Juta karena Hilang Pemasukan dari Youtube dan Bayar Pengacara, Ini Reaksi Polda Metro

Menurut mereka, penundaan persidangan karena pihak lain tidak hadir merupakan mekanisme yang telah diatur dalam KUHAP Baru dan tidak dapat digolongkan sebagai penyalahgunaan hak mengajukan praperadilan.

Tim hukum Roy bahkan menyinggung praktik pada rezim KUHAP lama yang menurut mereka kerap membuat permohonan praperadilan gugur karena perkara pokok lebih dahulu disidangkan. Mereka menilai kondisi tersebut justru berpotensi merugikan tersangka yang ingin menguji keabsahan tindakan penyidik.

Baca Juga :
Jokowi Selalu Absen Sidang, Kubu Roy Suryo: Tergugat Wajib Hadir Mediasi!

Di bagian akhir replik, Roy secara tegas membantah tudingan bahwa rangkaian praperadilan yang diajukannya merupakan bentuk penyalahgunaan prosedur.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Sudah Sebulan Erlan Terduga Pelaku Pembunuh ASN Bangkalan Belum Tertangkap
• 11 jam lalu
0
thumb
Kejagung Periksa Dua Saksi Kasus TPPU Tersangka Febrie Adriansyah, Satu Mangkir dan Akan Dipanggil Ulang
• 8 jam lalu
0
thumb
Video: 5 Tahun Astranauts, Astra Kumpulkan 5.000 Ide Inovasi
• 15 jam lalu
0
thumb
Jejak Harimau Sumatra Ditemukan di Permukiman, BBKSDA Pasang Kamera Jebak
• 4 jam lalu
0
thumb
Polisi: Total Korban Kekerasan dan Penelantaran Daycare Little Aresha 157 Anak
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.