Grid.ID - Kronologi satpam dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) curi 1.700 ompreng (wadah makanan) gegerkan publik. Pasalnya, aksi sang satpam diduga untuk membeli barang haram.
Kejadian tersebut diketahui terjadi di di wilayah Ciputat, Kota Tengerang Selatan, Banten.
Kronologi Satpam Dapur MBG Curi 1.700 Ompreng
Usut punya usut, dalang dari pencurian tersebut adalah satpam berinisial TRS. Yang dibantu oleh tiga orang pelaku lainnya, yang berinisial DC dan GZ. Serta satu lagi yang masih dalam pengejaran berinisial HK.
Hal tersebut juga telah dikonfirmasi oleh Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq.
"Total ada tiga tersangka yang sudah kami amankan. Mereka punya peran masing-masing," ujar Bambang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Kamis (30/7/2026).
Aksi pencurian itu pun dilakukan saat dapur SPGG belum beroperasi. Yang dijadikan waktu untuk menggasak ompreng.
"Sudah kami mapping dan memetakan peran masing-masing tersangka," imbuhnya.
Bahkan tak cuma ompreng, pelaku juga menggasak alat memasak di dapur lainnya. Yakni berupa dua unit kompor gas merek Rinnai, satu unit blender, 1.700 ompreng berbahan stainless steel, satu unit printer, satu unit genset, satu set power box dan perekam CCTV, serta satu bundel kunci gerbang hingga ruangan.
TRS selaku petugas keamanan (satpam) juga disebut polisi sebagai dalang yang mengarahkan pelaku lainnya.
"Sekuriti T ini punya peran sangat dominan, dia sebagai kreator yang membuat skenario bagaimana pencurian pemberatan ini berlangsung sampai dia memerintahkan orang untuk melakukan aksi tersebut," ungkap Bambang.
"Peran dua yang lain ini ada yang sebagai penerima hasil pencurian pemberatan dan ada juga yang melakukan aksi," imbuhnya.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Ciputat Timur pada 8 Juli 2026 lalu. Mengejutkannya lagi, dari kasus kronologi satpam dapur MBG curi 1.700 ompreng, pelaku diduga memakai uang hasil menjual barang curiannya untuk membeli barang haram.
Hal ini juga terbukti dari laporan Unit Reserse Kriminal Polsek Ciputat Timur langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan berbagai alat bukti, termasuk menganalisis rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian dan cek urine.
"Dari hasil pemeriksaan cek urine kepada seorang satpam itu, didapat hasil positif amfetamin dan metamfetamin. Kami bisa masuk dari situ," ungkap Bambang dikutip dari Wartakotalive.com.
"Polisi menemukan petunjuk bahwa salah satu petugas keamanan (satpam) yang dipekerjakan di dapur SPPG memiliki tabiat yang kurang baik berdasarkan informasi dari Pokdarkamtibmas," imbuh Bambang.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang serta mendalami aliran dana hasil penjualan barang curian yang diduga digunakan untuk membeli narkotika. (*)
Artikel Asli




Komentar (0)