Pegadaian Terima SK Perjanjian Kerja Bersama Periode 2026–2028 dari Kemenaker, Perkuat Fondasi Hubungan Industrial

viva.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA –PT Pegadaian (Persero) secara resmi memasuki babak baru dalam pengelolaan hubungan ketenagakerjaan yang inklusif dan berkeadilan. Hal ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT Pegadaian Periode 2026–2028 oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia kepada manajemen PT Pegadaian (Persero), pada Rabu (29/07).

Acara penyerahan SK PKB periode 2026–2028 ini dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Prof. Yassierli, Ph.D., bersama jajaran pejabat tinggi Kemenaker RI, di antaranya Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia bidang hubungan industrial, dialog sosial dengan serikat buruh, kebijakan pengupahan, serta pengawasan ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3), Indra, S.H., M.H, serta Direktur Hubungan Kerja dan Pengupahan di Kementerian Ketenagakerjaan RI, Dhatun Kuswandari, S.H., M.H.

Baca Juga :
Pegadaian Cetak Kinerja Kinclong Semester I-2026, Tumbuh Bersama Danantara
Polri dan Kemenaker Tuntaskan Konflik PHK PT Amos Indah Indonesia, 134 Pekerja Terima Pesangon Rp12,7 M

Selain Tim Perunding yang terdiri dari gabungan unsur Manajemen dan Serikat Pekerja PT Pegadaian (Persero), turut hadir pada kegiatan tersebut jajaran pimpinan Serikat Pekerja dari berbagai BUMN, termasuk Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN, FSP Pertamina Bersatu, FSP Perkeretaapian, SP PLN, SP Bank Mandiri, SP Kimia Farma Apotek, SP Bank BRI, SP Jasa Raharja, hingga Sekar Telkom.

Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Damar Latri Setiawan mengungkapkan bahwa adanya SK PKB ini menjadi wujud nyata kesepakatan resmi antara manajemen dan SP Pegadaian untuk mewujudkan iklim kerja yang kondusif dan dinamis.

“Dengan diserahkannya SK PKB ini menjadi penanda berlakunya landasan hukum dan aturan baru ketenagakerjaan di lingkungan Pegadaian untuk tiga tahun ke depan. Pengesahan SK ini juga menjadi wujud nyata kesepakatan resmi antara manajemen dan Serikat Pekerja Pegadaian, yang harapannya dapat menciptakan iklim kerja yang kondusif, dinamis, serta memberikan kepastian hak dan kewajiban bagi seluruh insan Pegadaian di seluruh Indonesia,” ujar Damar.

Penyusunan hingga pengesahan PKB Periode 2026–2028 ini membawa tiga tujuan utama bagi keberlanjutan bisnis dan kesejahteraan pekerja di PT Pegadaian, diantaranya kepastian hukum dan regulasi terbarukan untuk periode tiga tahun mendatang, Hubungan Industrial harmonis dan berkeadilan guna memperkuat komitmen kolektif antara Manajemen dan Serikat Pekerja, serta peningkatan produktivitas korporasi untuk memberikan rasa aman dan kejelasan hak serta kewajiban bagi karyawan.

Baca Juga :
Jadi Bagian Pendirian Indonesia Bullion Market Association (IBMA), Pegadaian Siap Integrasikan Ekosistem Emas RI
Program Becak Kayuh Listrik, Pegadaian Dorong Green Tourism di Yogyakarta
Wamenaker Dukung Komitmen hingga Sinergi Manajemen dan SP Pegadaian MengEmaskan Indonesia

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
AI Bakal Rombak Cara Belajar, Rektor IMDE Minta Perguruan Tinggi Berbenah
• 8 jam lalu
0
thumb
Pemerintah Perketat Impor Gula Rafinasi demi Selamatkan Petani Tebu
• 14 jam lalu
0
thumb
3 Pengakuan Sarwendah soal Dampak Konflik dengan Ruben Onsu pada Anak, Sebut Alami Tantrum hingga Dibully
• 7 jam lalu
0
thumb
Cuaca Gelombang Tinggi, Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Buka Tutup
• 5 jam lalu
0
thumb
Pertimbangan Jaksa Limpahkan Kembali Perkara Dokter Tifa ke PN Jaktim
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.