Tim 9 Kejagung Periksa Tan Kian-Ferry 'Boboho' Terkait TPPU Febrie Adriansyah

rctiplus.com
2 jam lalu
Cover Berita
Tim 9 Kejagung Periksa Tan Kian-Ferry 'Boboho' Terkait TPPU Febrie AdriansyahNasional | okezone | Kamis, 30 Juli 2026 - 14:33Dengarkan Berita

JAKARTA - Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pengusaha properti Tan Kian terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

“Ya (Tan Kian diperiksa),” kata Koordinator Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung Rudi Margono di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Selain Tan Kian, Rudi mengungkapkan ada sembilan orang lainnya yang menjalani pemeriksaan dalam perkara tersebut pada hari ini. “Kalau enggak salah 10 (termasuk Tan Kian). Nanti daftarnya tak share ke Kapuspen,” ujar dia.

Ia juga mengonfirmasi Tim 9 memeriksa seseorang bernama Ferry Yanto Hongkiriwang atau akrab disapa Ferry Boboho. “Ferry Hongkiriwang. Masih (berlangsung). Saya juga baru datang,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Febrie Adriansyah telah dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan KPK. Saat keluar dari Kejagung, ia terlihat tidak menggunakan rompi tahanan dan tangannya diborgol.

Baca Juga:Kapolda Jabar Rudi Setiawan Naik Pangkat Jadi Komjen, Kini Sandang Bintang Tiga

Dalam perkara ini, Kejagung menerima dua tersangka yang dialihkan dari Polda Metro Jaya. Mereka adalah pihak swasta Don Ritto dan eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Kejagung tengah mengusut total empat sprindik terkait pelimpahan kasus dari Polri. Terakhir, Tim 9 telah menerbitkan sprindik baru terkait dugaan TPPU dalam perkara temuan emas seberat 74 kilogram dan uang tunai ratusan miliar rupiah di rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul, Jawa Barat.

Sedangkan tiga sprindik sebelumnya mencakup kasus dugaan korupsi Asabri, Krakatau Steel, dan pengadaan batu bara PLTU yang sempat menyebabkan pemadaman listrik atau blackout. Dalam kasus ini, telah dibentuk tim khusus yang berisi sembilan jaksa senior yang mayoritas pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Polri sendiri sebelumnya melakukan penggeledahan di beberapa lokasi. Pada operasi penindakan di Kafe de'Clan Signature, polisi menemukan brankas tersembunyi. Dalam brankas tersebut ditemukan uang SGD3.130.000 dalam pecahan SGD100, sebanyak USD889.965, serta Rp259.159.000. Bila dikonversi ke dalam rupiah, total uang itu mencapai Rp60 miliar.

Baca Juga:52 Persen Serangan Spam Judol Sasar Influencer Daerah, Ini Penjelasan Komdigi

Sementara di Sentul, hasil penggeledahan rumah yang beralamat di Parahyangan Golf 2 ditemukan emas batangan dan uang dalam brankas yang tersembunyi. Dalam brankas terkunci itu ditemukan tujuh koper. Pertama, 74 kilogram emas batangan. Kemudian USD4.767.300, lalu SGD14.083.800, serta Rp100 juta. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp476 miliar.

#nasional

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Hasil Piala Presiden 2026: Shin Tae-yong Masih Belum Bisa Beri Kemenangan, Persija Main Imbang dengan Port FC
• 22 jam lalu
0
thumb
Airlangga Ramal Ekonomi RI di Kuartal II-2026 Tumbuh di Atas 5%
• 22 jam lalu
0
thumb
Bentrok Pesilat dan Debt Collector Pecah di Surabaya, 2 Orang Luka Bacok
• 1 jam lalu
0
thumb
MIND ID Pastikan Lebih dari 90% Pemasok Berasal dari Pelaku Usaha Lokal
• 5 jam lalu
0
thumb
Dua Tim Putri Indonesia Tantang 6 Negara di Srikandi Merdeka Cup 2026
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.