[FULL] Kubu Roy Suryo Kritik Jawaban Polda Metro Jaya soal Ganti Rugi, Usai Praperadilan

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim kuasa hukum Roy Suryo memberikan tanggapan usai Polda Metro Jaya selaku termohon menyampaikan jawaban dalam sidang praperadilan terkait permohonan ganti rugi.

Refly Harun menegaskan bahwa yang dipersoalkan bukanlah kewenangan penyidik, melainkan cara kewenangan tersebut digunakan.

Menurutnya, penyidik memang memiliki kewenangan berdasarkan undang-undang, namun penggunaannya tidak boleh dilakukan secara sewenang-wenang dan harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga: FULL! Polda Metro Minta Hakim Tolak Gugatan Ganti Rugi Roy Suryo, Tak Otomatis Berhak Kompensasi

Sementara itu, Abdul Gafur Sangaji menilai Polda Metro Jaya tetap mempertahankan argumentasi bahwa tindakan penangkapan, penahanan, dan penggeledahan dilakukan berdasarkan kewenangan undang-undang.

Ia menyatakan putusan praperadilan sebelumnya telah menyatakan tindakan tersebut tidak sah, sehingga gugatan ganti rugi diajukan sebagai bentuk perlindungan hak warga negara sekaligus pembelajaran agar penggunaan kewenangan aparat penegak hukum tetap berada dalam koridor hukum.

Produser: Prayogi Haro

Editor: Joshua

Penulis : Prayogi-Haro

Sumber : Kompas TV

Tag
  • roy suryo
  • kubu roy suryo
  • kuasa hukum roy suryo
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kemensos Proses Usulan Sekolah Rakyat di Kabupaten Landak Kalbar
• 21 jam lalu
0
thumb
60 Ribu Anak di Gaza Kehilangan Satu Orang Tua Sejak Israel Lakukan Genosida
• 16 jam lalu
0
thumb
Menpar Sebut Pengembangan Berbasis Budaya Memperkuat Kualitas Desa Wisata
• 19 jam lalu
0
thumb
Keluarga Satpam yang Tewas di Waduk Jatiluhur Minta Pelaku Segera Ditangkap
• 12 jam lalu
0
thumb
Sudah Ditawari Kerja oleh KDM, Mengapa Satpam Bundaran HI Menolak?
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.