Amran: Ada Mafia Jual Beras Fortifikasi Rp 42 Ribu/Kg, Kerugian Capai Rp 71,9 T

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap ada mafia yang menjual beras fortifikasi hingga Rp 42.000 per kilogram (kg).

Amran melihat angka tersebut jauh di atas biaya wajar. Hal ini dikarenakan tambahan vitamin dan mineral seperti B12 untuk beras khusus tersebut hanya sekitar Rp 700 hingga Rp 1.000 per kg.

Kemudian jika beras yang digunakan adalah beras medium, seharusnya harga setelah penambahan vitamin dan mineral masih sekitar Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium yaitu Rp 14.900 per kg. Namun, di lapangan Kementan menemukan produk yang dibanderol mulai Rp 20.000-Rp 42.000 per kg.

“Kalau ditambahkan kernel tambahan tadi yang zat B12 dan itu nilainya Rp 700 per kg. Kemudian dengan menggunakan beras medium diproses fortifikasi bisa Rp 14.000 harga HET, tetapi dijual Rp 20.000, ada Rp 42.000 per kilo. Wajar nggak ini?” kata Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan) Kamis (30/7).

Kemudian berdasarkan hasil pengawasan Kementan terhadap 15 merek beras fortifikasi pada Juni 2026, sebanyak 12 merek dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan hanya tiga merek yang memenuhi syarat (MS). Harga beras fortifikasi yang diawasi beragam, mulai dari Rp 17.580 hingga Rp 42.500 per kg.

Ada dua standar beras fortifikasi yaitu SNI 9314:2024 untuk kernel beras fortifikan dan SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi. Ketentuannya setiap 100 gram beras fortifikasi wajib mengandung vitamin B1 minimal 0,25 ml, asam folat 0,25 hingga 0,38 ml, vitamin B12 1,0 hingga 1,5 mikrogram, zat besi 3,50 hingga 5,25 ml, dan seng 3,0 hingga 4,5 ml, dengan rasio pencampuran kernel fortifikan terhadap beras sosoh minimal 1 persen.

Amran Sebut Potensi Kerugian Konsumen Rp 71,9 Triliun

Dalam paparan Amran, Kementan juga menghitung potensi kerugian konsumen hingga Rp 71,9 triliun. Ini berdasarkan pada asumsi harga beras fortifikasi rata-rata Rp 22.665 per kg, terdapat selisih Rp 7.765 per kg dibandingkan HET beras premium Rp 14.900 per kg.

Selisih tersebut kemudian dikalikan dengan konsumsi beras fortifikasi sebesar 9,2 juta ton per tahun, dan menghasilkan angka potensi kerugian masyarakat Rp 71,9 triliun per tahun.

Amran juga menyoroti beras fortifikasi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat dengan asupan gizi yang kurang. “Ini diperuntukkan untuk saudara kita yang kekurangan gizi, orang miskin, orang stunting. Lah dijual Rp 42.000 (per kg), dijual Rp 20.000 (per kg). Adil nggak?” ujar Amran.

Menindaklanjuti temuan ini, Amran menyebutkan akan segera mengumumkan nama-nama produsen beras fortifikasi yang tidak memenuhi syarat dan mencabut izin usaha mereka.

Dia memastikan pemerintah telah mengantongi hasil uji laboratorium terhadap sampel beras fortifikasi dari berbagai daerah.

“Sudah kita pegang lab-nya. Sudah ambil sampel seluruh Indonesia, tiga sampel, satu. Enggak bisa bergerak lagi. Tapi ini baru bab satu,” tutupnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
KPK Bongkar Kasus Suap Kuansing, Sita Mobil Pajero Sport Dakar Milik Istri Bupati Nonaktif
• 19 jam lalu
0
thumb
Kemendagri Dorong Pemda Optimalkan Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan
• 23 jam lalu
0
thumb
Forum Refleksi Tata Kelola Kehutanan Desak Pencabutan UU Nomor 41 Tahun 1999
• 21 jam lalu
0
thumb
Roy Suryo Gugat Ganti Rugi Rp 206 Juta, Polda Metro: Tidak Logis
• 6 jam lalu
0
thumb
Kasus Bupati Kuansing, KPK Dalami Uang yang Seharusnya Dikembalikan Menhut
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.