Investor Asing Net Sell Rp95 Triliun, OJK Pastikan Bukan Tanda Pasar RI Sedang Sakit

wartaekonomi.co.id
4 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Aksi jual investor asing di pasar saham Indonesia masih berlanjut sepanjang 2026. Hingga 30 Juli 2026, investor asing membukukan net foreign sell sebesar Rp95,06 triliun di pasar reguler. Meski menekan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai arus keluar dana tersebut lebih dipicu faktor global ketimbang pelemahan fundamental pasar modal domestik.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan pergerakan dana asing harus dilihat dalam konteks dinamika pasar keuangan global, termasuk ketegangan geopolitik, arah kebijakan suku bunga global, serta perubahan preferensi investor terhadap aset di negara berkembang (emerging markets).

"Arus dana asing perlu dilihat dalam konteks global dan tidak semata-mata mencerminkan fundamental pasar modal Indonesia," ujar Hasan dalam keterangan tertulis, Kamis (30/7/2026).

Meski secara kumulatif investor asing masih mencatatkan jual bersih sejak awal tahun, Hasan menyebut tekanan tersebut mulai menunjukkan tanda-tanda mereda.

Pada periode 13-17 Juli 2026, investor asing kembali membukukan net buy secara agregat sebesar Rp0,44 triliun atau sekitar Rp440 miliar. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi sinyal awal membaiknya stabilitas pasar.

Di sisi lain, investor domestik dinilai masih menjadi penopang utama likuiditas dan aktivitas perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI), sehingga mampu menjaga ketahanan pasar di tengah volatilitas global.

Untuk meningkatkan daya tarik pasar modal Indonesia, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) terus menjalankan sejumlah agenda reformasi.

Langkah tersebut meliputi peningkatan transparansi data kepemilikan saham guna mendukung penentuan free float, penyempurnaan metodologi penilaian High Sustainability Company (HSC), penguatan pengawasan perdagangan berbasis data, serta penyempurnaan regulasi untuk meningkatkan likuiditas dan pendalaman pasar.

Baca Juga: Demutualisasi BEI Masuk Babak Akhir, OJK Bidik Rampung September

Baca Juga: OJK Sebut Indonesia Perlu 30 IPO Setiap Tahun demi Capai Target 1.100 Emiten

Selain itu, OJK akan memperkuat komunikasi dengan investor institusi global dan penyedia indeks internasional. Regulator juga mendorong peningkatan kualitas emiten melalui penguatan tata kelola perusahaan, keterbukaan informasi, serta perlindungan investor.

Hasan optimistis berbagai langkah reformasi tersebut dapat meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia dan menarik investasi yang lebih berkualitas dalam jangka panjang.

"Melalui berbagai inisiatif reformasi ini, kami berharap investability pasar modal Indonesia semakin meningkat sehingga dapat menarik investasi yang lebih berkualitas dan berkelanjutan," tutup Hasan.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Jatim Media Summit Bahas Transformasi Media dan Ekonomi Kreatif di Era Digital
• 25 menit lalu
0
thumb
Roy Suryo Gugat Ganti Rugi Rp 206 Juta, Polda Metro: Tidak Logis
• 7 jam lalu
0
thumb
Didukung 17 Perguruan Silat, HAR Mantapkan Maju Pimpin IPSI Gowa
• 3 jam lalu
0
thumb
Pramono: LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Bakal Diresmikan Agustus 2026
• 17 jam lalu
0
thumb
Komisi X DPR Dorong Pelestarian Angklung kepada Gen Z sebagai Identitas Bangsa
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.