Foto: Gepokan Uang Hasil Pemerasan Bupati Pemalang dan Pegawai KPK

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

KPK menunjukkan barang bukti terkait dugaan kasus pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Gepokan uang dalam pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu itu ditampilkan saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7).

KPK juga telah menetapkan Anom Widiyantoro sebagai tersangka pemerasan. Pada saat bersamaan, dia juga diperas oleh pegawai KPK.

Kasus dugaan korupsi yang menjerat Anom Widiyantoro dibagi menjadi dua klaster.

Pada klaster pertama, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Anom dan juga Mohamad Haris. Haris diduga merupakan orang kepercayaan Anom. Keduanya diduga memeras jajaran di Pemkab Pemalang senilai Rp 1,98 miliar.

Sedangkan untuk klaster kedua, penyidik menjerat staf administrasi di KPK bernama Setya Budi Dias dan juga ayahnya, Lilik Budi Suprianto. Keduanya diduga memeras Anom hingga Rp 1,2 miliar.

KPK membongkar kasus ini melalui OTT pada 28 Juli 2026. Ditemukan bukti senilai Rp 2,7 miliar.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Refly Harun: Praperadilan Adalah Alat Kontrol Kekuasaan, Bukan Soal Wewenang atau Tidaknya Penyidik
• 2 jam lalu
0
thumb
Tak Ada CCTV dan Saksi, Pencurian Ompreng MBG di Tangsel Terbongkar gara-gara Gelagat Satpam SPPG
• 19 jam lalu
0
thumb
Kisah di Balik Layar Terungkap : Investigasi Eksklusif Membongkar Aksi Front Persatuan Partai Komunis Tiongkok dalam Mengontrol Para Tokoh Media Mainstream
• 2 jam lalu
0
thumb
Guru di Balikpapan Dikeroyok Usai Tegur Siswa Merokok, Pemkot Beri Pendampingan Hukum
• 9 jam lalu
0
thumb
Mengenal Dampak Helicopter Parenting, Bisa Hambat Tumbuh Kembang Anak
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.