Madiun (beritajatim.com) – Dugaan keberadaan puluhan tenaga kerja asing (TKA) di proyek pembangunan pabrik PT Sindo Industri Indonesia di Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, menjadi sorotan. Sejumlah warga menyebut para pekerja asing tersebut tidak hanya mengerjakan pekerjaan teknis, tetapi juga pekerjaan kasar yang dinilai seharusnya dapat dikerjakan tenaga kerja lokal.
Informasi yang dihimpun menyebutkan jumlah TKA yang bekerja di proyek tersebut diperkirakan mencapai 50 hingga 60 orang. Mereka disebut-sebut tinggal di dalam kawasan proyek selama proses pembangunan berlangsung sehingga aktivitasnya tidak banyak diketahui masyarakat.
Salah seorang warga, Purnomo, mengaku memperoleh informasi dari rekan kerjanya yang berada di lokasi proyek. Menurutnya, sebagian TKA ditempatkan pada pekerjaan perkayuan, pemasangan scaffolding, hingga pembuatan bekisting.
“Informasi yang saya terima jumlahnya cukup banyak. Mereka tidak semuanya mengerjakan pekerjaan khusus, tetapi juga ada yang menangani pekerjaan perkayuan dan pekerjaan lapangan lainnya,” ujar Purnomo, Kamis (30/7/2026).
Purnomo juga mempertanyakan legalitas para pekerja asing tersebut. Ia mengaku mendapat cerita bahwa saat dilakukan inspeksi mendadak oleh petugas, sejumlah TKA memilih bersembunyi.
“Kalau memang seluruh dokumennya lengkap, seharusnya tidak ada alasan untuk menghindar saat ada pemeriksaan. Itu yang kemudian menimbulkan dugaan di masyarakat,” katanya.
Menanggapi kabar tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Madiun, Arik Krisdiananto, mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan langsung setelah menerima laporan masyarakat.
Hasil pemeriksaan di lapangan, kata Arik, jumlah TKA yang ditemukan di lokasi proyek hanya tujuh orang. Seluruhnya telah diperiksa bersama pihak Imigrasi dan dinyatakan memiliki dokumen keimigrasian maupun perizinan yang lengkap.
“Begitu ada informasi kami langsung turun ke lokasi. Saat dilakukan pengecekan terdapat tujuh TKA dan hasil verifikasi bersama Imigrasi menunjukkan dokumen mereka lengkap,” jelas Arik.
Terkait isu adanya puluhan TKA di proyek tersebut, Arik menduga informasi itu muncul karena adanya mobilitas pekerja asing yang juga menangani pembangunan pabrik lain dalam satu grup perusahaan di Kabupaten Ngawi.
“PT Sindo masih satu grup dengan Sintec yang juga sedang membangun pabrik di Ngawi. Kemungkinan masyarakat melihat pergerakan TKA di dua lokasi tersebut. Untuk data yang lebih detail mengenai keberadaan TKA tetap menjadi kewenangan pihak Imigrasi,” pungkasnya. (rbr/kun)





Komentar (0)