Jadi Tersangka, Pegawai KPK dari Kepolisian Diduga Peras Bupati Pemalang

republika.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan seorang polisi tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Staf Administrasi KPK.

Baca Juga
  • BREAKING NEWS: Petugas Polisi Ajudan Ketua KPK Terseret Kasus Korupsi Bupati Pemalang
  • Minum Air Putih yang Cukup, Kebiasaan Sederhana dengan Banyak Manfaat
  • Ini Kronologi Kematian Harimau Putih Semarang Zoo Versi BKSDA Jateng

“Yang bersangkutan merupakan Staf Administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi, dan benar, merupakan perbantuan ya dari instansi Kepolisian,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Ketika ditanya apakah ada kemungkinan pihak lain yang diperas oleh polisi tersebut, Budi menjelaskan hal tersebut akan didalami KPK.“Ini masih tahap awal. Jadi, penyidik masih fokus terkait dengan perkara ini. Nanti penyidik tentu akan mendalami apakah ada praktik-praktik serupa yang dilakukan,” katanya.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Sementara itu, dia mengatakan KPK secara internal melakukan introspeksi setelah terjadi dugaan pemerasan tersebut. “Bagi kami di internal KPK, ini juga menjadi introspeksi, dan kami juga ke depan akan fokus untuk melakukan langkah-langkah korektif, langkah-langkah perbaikan, baik melalui pendekatan sistem ataupun pendekatan individual sehingga kami bisa melakukan mitigasi sejak dini dan pencegahan supaya persoalan-persoalan seperti ini tidak kembali terulang,” ujarnya.

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : Antara
@font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Sasar Daerah Stunting Tinggi, Pemerintah Kebut Penyelesaian 13 Ribu SPPG Baru
• 20 jam lalu
0
thumb
Memasuki Musim Kemarau, Titik Panas Bermunculan
• 31 menit lalu
0
thumb
Program JATAGENA Dairi Perbaiki Jalan dan Drainase, Bupati Vickner Sinaga Ajak Warga Gotong Royong
• 4 jam lalu
0
thumb
Dokter Tifa: Saya Orang Bebas dan Bukan Lagi Terdakwa Kasus Ijazah Jokowi!
• 5 jam lalu
0
thumb
DPP AMPI Putuskan Rakernas III dan Rapimnas IV Digelar di Jakarta dalam Waktu Dekat
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.