JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membebaskan lahan di Provinsi Banten untuk dijadikan tempat pembuangan sampah organik.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, lahan yang telah dibebaskan tersebut memiliki luas 40 hektare yang berlokasi di wilayah Ciangir.
"Kami telah membebaskan lahan di Banten, di Ciangir, untuk menampung yang (sampah) organik saja," kata Pramono di Jakarta Selatan pada Kamis, 30 Juli 2026.
BACA JUGA:Saksi Ungkap Detik-detik Penyergapan Pelaku Ganjal ATM di Pamulang, Terdengar Tiga Kali Tembakan
Pramono mengatakan, pembebasan lahan di Banten tersebut menjadi bagian dari ekosistem pengelolaan sampah di Jakarta.
Dengan demikian masing-masing jenis sampah memiliki tempat pembuangannya tersendiri.
"Organiknya ke mana, anorganiknya ke mana, hasil RDF-nya ke mana, kemudian residunya kita buang ke Bantargebang, itu yang kami lakukan," terang Pramono.
Pramono mengungkapkan, saat ini sampah yang dihasilkan oleh Jakarta mencapai 9.000 ton per hari.
Oleh karena itu, Pramono tengah mempersiapkan berbagai infrastruktur agar sampah yang dihasilkan bisa terkelola secara baik.
BACA JUGA:Pamulang Geger! Detik-detik 3 Pria Diduga Ganjal ATM Ditangkap, Tangan Diikat di Trotoar
Infrastruktur yang tengah dipersiapkan diantaranya pembangunan dua fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
"Nanti akan ada dua pembangkit listrik tenaga sampah yang sekarang ini sudah finalisasi, mudah-mudahan dalam waktu dekat segera akan bisa dimulai pembangunannya," ujarnya.
Selain itu, Pemprov DKI juga secara bertahap mereaktivasi 31 Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) yang tersebar di sejumlah wilayah Jakarta.
TPS 3R sendiri merupakan fasilitas pengelolaan sampah yang berfungsi mengumpulkan, memilah, dan mengolah sampah skala kawasan.
BACA JUGA:Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 30 Juli 2026, Buruan Perpanjang!
- 1
- 2
- »






Komentar (0)