Jakarta: Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat sekitar 30 persen suku bunga simpanan perbankan masih berada di atas tingkat bunga penjaminan (TBP). LPS pun mengimbau perbankan untuk segera melakukan penyesuaian
"Lebih dari 30 persen lah ya yang di atas tingkat bunga penjaminan LPS. Jadi itu artinya tidak dijamin ya," kata Ketua LPS Anggito Abimanyu, dalam program Zona Bisnis Metro TV, Kamis, 30 Juli 2026.
Anggito mengingatkan jika bank menawarkan suku bunga simpanan yang lebih tinggi dari TBP, maka akan konsekuensinya.
Baca Juga :
LPS Sebut Kehadiran Danantara di KSSK Beri Nilai TambahTerkait penyesuaian TBP, LPS masih memantau pergerakan suku bunga pasar. Pihaknya baru akan menerapkan kebijakan terbaru pada Agustus atau September 2026.
"Nanti kami tetapkan pada Agustus atau September ya. Nanti kami lihat ya perkembangan per bulannya," kata Anggito.





Komentar (0)