Jakarta, CNBC Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan tunjangan kinerja atau tukin bagi prajurit TNI dan pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan. Penyesuaian dilakukan dengan menaikkan indeks pembayaran tunjangan kinerja dari 70% menjadi 90% dari nilai tunjangan kinerja nasional sesuai kelas jabatan.
Selengkapnya dalam program Profit CNBC Indonesia (Kamis, 30/07/2026) berikut ini.





Komentar (0)