Aturan Konsitusi: Kalau Prabowo Tumbang, Gibran Otomatis Jadi Presiden

wartaekonomi.co.id
7 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Spekulasi mengenai dinamika politik nasional kembali mencuat setelah pakar hukum tata negara sekaligus mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana melontarkan surat terbuka keenam kepada Presiden Prabowo Subianto.

Dalam surat itu, Denny tidak hanya menyoroti berbagai tekanan yang dihadapi pemerintah, tetapi juga mengangkat skenario apabila kursi presiden mengalami pergantian di tengah masa jabatan.

Menurut Denny, isu mengenai kemungkinan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menggantikan Prabowo kini menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Ia mengaitkan hal tersebut dengan berbagai persoalan yang belakangan ramai dibahas di ruang publik.

Baca Juga: Eks Wamenkumham Akui Prabowo Mustahil Dimakzulkan, Tapi Ada Ancaman Lebih Besar

"Mungkinkah Prabowo tumbang, lalu Gibran menjadi Presiden? Bapak Presiden, itulah percakapan warung kopi belakangan ini. Gosip dan gibah politik berseliweran: dolar terus naik, krisis ekonomi membayang, dugaan korupsi Febrie, korupsi makan bergizi, isu pembangkangan Kapolri, hingga kasak-kusuk skandal pribadi di sekitar Istana. Pertanyaannya satu: sampai kapan Prabowo bisa bertahan?" tulis Denny di akun X.

Ia menjelaskan, berdasarkan mekanisme konstitusi yang berlaku saat ini, Wakil Presiden memang akan menggantikan Presiden apabila terjadi kekosongan jabatan Presiden.

"Bapak Presiden, satu-satunya kegalauan di level gerakan perlawanan saat ini adalah: kalau Prabowo turun tumbang, maka Gibran yang akan menjadi pemenang dan naik menjadi presiden. Itu aturan normal konstitusinya," ujarnya.

Meski mengakui aturan tersebut merupakan ketentuan konstitusi, Denny secara terbuka menyampaikan penilaiannya terhadap sosok Gibran.

"Saya tidak rela, Indonesia dipimpin oleh sosok yang tidak layak, tidak kompeten, dan tidak sedikitpun punya wibawa memimpin bangsa sebesar Indonesia. Saya yakin saya tidak sendirian," katanya. 

"Inilah salah satu dosa terbesar Presiden Jokowi dan semua elit politik kita. Demi strategi menang, membiarkan sosok muda minim pengalaman, tanpa cukup pengetahuan, menduduki jabatan terhormat sepenting Wakil Presiden Republik Indonesia," lanjut dia.

Dalam suratnya, Denny juga mengulas skenario apabila jabatan Presiden dan Wakil Presiden sama-sama kosong. Menurutnya, UUD 1945 telah mengatur mekanisme yang harus dijalankan.

Ia menjelaskan, dalam kondisi tersebut Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Pertahanan akan menjalankan tugas kepresidenan secara bersama-sama hingga MPR memilih Presiden dan Wakil Presiden dari dua pasangan calon yang diusulkan partai atau gabungan partai peraih suara terbanyak pertama dan kedua pada Pilpres sebelumnya, yakni koalisi Prabowo-Gibran dan Anies-Muhaimin.

"Itulah jalur konstitusional. Jalur lain adalah ekstra-konstitusional. Tentu berada di luar aturan tertulis. Bisa saja ada kesepakatan untuk negara sementara dipimpin oleh tokoh-tokoh bangsa yang bertugas menyiapkan percepatan pemilihan presiden, dalam enam bulan. Jalur non-konstitusional ini hanya akan menjadi sah, kalau didukung semua elemen bangsa dan kekuatan militer sebagai penjaga daulat negara," jelasnya.

Baca Juga: Hari-hari Pejabat Kena OTT, DPR: Biaya Politik Selangit, Gajinya Kecil

Meski membahas berbagai kemungkinan tersebut, Denny menegaskan dirinya tidak sedang mendorong terjadinya krisis politik.

"Bapak Presiden, saya tidak sedang berandai-andai, apalagi mendorong bangsa ke jurang krisis multidimensi. Namun, pemimpin wajib mengantisipasi setiap kemungkinan, terutama ketika krisis dapat menyasar kursi kepresidenannya sendiri," imbuhnya.

Di akhir suratnya, Denny berharap Indonesia terhindar dari krisis kebangsaan. Ia pun kembali menegaskan pandangannya mengenai kemungkinan Gibran menjadi Presiden apabila Prabowo tidak lagi menjabat.

"Yang lebih tak terbayangkan, dan semestinya tak pernah terjadi: jika Prabowo tumbang, Indonesia dipimpin Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam pandangan saya, itu bukan sekadar salah arah. Itu petaka!" tutup Denny.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Memberdayakan Desa dengan Bawang Putih Lokal
• 22 jam lalu
0
thumb
Pelintasan Sholeh Iskandar Bogor Ditutup dan Dibangun Taman, Walkot: Jangan Dikuasai PKL, Kumuh
• 22 jam lalu
0
thumb
FPCI Gelar Indonesia Net-Zero Summit 2026, Dorong Realisasi Aksi Iklim
• 11 jam lalu
0
thumb
PSMS Gagal Bikin Kejutan di Piala Presiden 2026, Eko Purdjianto Melihat Sinyal Positif
• 1 jam lalu
0
thumb
Pemerintah Kembangkan Industri Intermediate Mineral, Regulasi dan Insentif jadi Tantangan
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.