Berpotensi Nepotisme, Penyaluran Bansos Lewat Koperasi Desa Merah Putih Harus Hati-hati

kompas.id
9 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS - Rencana pemerintah untuk melibatkan Koperasi Desa Merah Putih dalam sistem penyaluran bantuan sosial atau bansos berpotensi memperbaiki tata kelola distribusi bantuan. Namun, kebijakan tersebut juga perlu diawasi ketat agar tidak memunculkan persoalan baru di tingkat desa, seperti halnya nepotisme.

Sosiolog dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Syaifudin menilai, perubahan mekanisme penyaluran bansos tidak sekadar memindahkan saluran distribusi yang selama ini dilakukan oleh PT Pos dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) ke Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kebijakan ini juga akan mengubah aktor yang berperan dalam proses distribusi sumber daya negara kepada masyarakat.

"Karena itu, yang perlu menjadi perhatian bukan hanya efisiensi distribusi, tetapi juga dinamika kekuasaan dan relasi sosial yang menyertainya," kata Syaifudin saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Baca JugaBansos lewat Kopdes Merah Putih, Siapa yang Untung dan Buntung?

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan, uji coba penyaluran bansos melalui KDMP akan dilakukan di 900 titik KDMP mulai triwulan ketiga. Ada dua jenis bansos yang disalurkan, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bansos Sembako/Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Namun, kebijakan ini tidak akan mengubah mekanisme penyaluran bansos yang sudah diterapkan selama ini. Bank Himbara tetap akan ditugaskan untuk membuka perwakilan atau agen bank-nya di gerai KDMP, sehingga data penerima manfaat tetap dipegang dan diproses oleh bank.

Uji coba penyaluran bansos melalui KDMP akan dilakukan di 900 titik KDMP mulai triwulan ketiga.

PT Pos juga tetap memiliki peran krusial khusus untuk target masyarakat di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) dan ​penerima manfaat dengan kondisi khusus, seperti kelompok lanjut usia dan penyandang disabilitas berat. PT Pos bertugas mengantarkan bansos secara langsung ke rumah mereka.

"Jadi, ada dua pilihannya. Pertama, pihak perbankan akan membuka agen di KDMP. Yang kedua, kalau regulasinya sudah ada perubahan, bisa jadi penyalurannya lewat langsung ke KDMP. Tapi, untuk sekarang regulasinya memang melalui Himbara," kata Saifullah.

Berpotensi nepotisme

Menanggapi rencana pemerintah itu, Syaifudin mengingatkan, bahwa koperasi di desa, seperti KDMP, merupakan bagian dari jaringan hubungan sosial yang dipengaruhi oleh kepemimpinan lokal, relasi patron-klien, kedekatan keluarga, hingga kepentingan politik. Kondisi tersebut memang dapat menjadi keunggulan karena pengurus koperasi mengenal warga secara langsung sehingga pelayanan berpotensi lebih cepat dan tepat.

Namun kedekatan sosial ini juga bisa menjadi sumber persoalan jika tidak ada kapabilitas dan pengawasan yang baik dalam mengurus dana bansos. Relasi yang terlalu dekat itu juga berpotensi melahirkan praktik, eksklusivitas, subjektivitas, hingga nepotisme dalam penyaluran bansos.

Baca JugaKoperasi Merah Putih Dapat Plafon Kredit Rp 3 Miliar, Risiko Utang Dijamin Dana Desa

Ia menilai akar persoalan penyaluran bansos selama ini bukan hanya terletak pada lembaga penyalur, melainkan pada kualitas tata kelola secara keseluruhan. Akurasi data penerima, transparansi proses, dan akuntabilitas pelaksana masih menjadi tantangan utama yang harus diselesaikan.

"Mengganti lembaga penyalur tidak otomatis menyelesaikan masalah apabila basis data penerima masih belum mutakhir atau mekanisme verifikasi di tingkat lokal masih lemah. Efektivitas suatu program sangat ditentukan oleh kualitas institusi dan tata kelola, bukan hanya oleh perubahan instrumen pelaksanaannya," ucapnya.

Untuk itu, menurut Syaifudin, pemerintah perlu menimbang mekanisme baru ini agar bisa meningkatkan ketepatan sasaran, mempercepat distribusi, menekan biaya penyaluran, serta mengurangi potensi penyimpangan dibandingkan mekanisme sebelumnya. Ini juga harus melibatkan suara masyarakat sebagai penerima manfaat sehingga dapat menjadi dasar penyempurnaan kebijakan.

Mengganti lembaga penyalur tidak otomatis menyelesaikan masalah.

Baca JugaKoperasi Merah Putih Batal Dibangun, Bangunan Sekolah yang Dihancurkan Kini Diperbaiki

Peneliti Pusat Riset Kependudukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Yanu Endar Prasetyo menambahkan, tidak semua koperasi memiliki sumber daya manusia, sistem administrasi, literasi digital, maupun tata kelola keuangan yang memadai untuk menangani distribusi bansos dalam skala besar. Kapasitas kelembagaan KDMP belum teruji.

Untuk itu, uji coba penyaluran bansos lewat Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di 900 titik lokasi yang direncanakan mulai dilakukan pada triwulan ketiga tahun 2026 harus diawasi dan dievaluasi dengan membandingkannya dengan pola atau skema lama penyaluran bansos melalui Himbara dan PT Pos.

"Jangan sampai ketidaksiapan KDMP justru menghambat penerima manfaat mendapatkan bansos," kata Yanu.

Menurut rencana, seperti diungkapkan Mensos Saifullah Yusuf, seluruh penerima bansos akan didorong menjadi anggota KDMP. Produk-produk yang dihasilkan para penerima bansos juga bisa dijual di KDMP. Dengan begitu, para penerima bansos bisa berbelanja kebutuhan-kebutuhan pokok bisa di KDMP dekat tempat tinggal masing-masing.

Baca JugaKoperasi Merah Putih Ditargetkan Siap Layani Distribusi Pangan Agustus 2026

Menurut dia, keberadaan KDMP hingga ke pelosok ini bisa mendekatkan layanan dan lebih efektif dalam program pelindungan sosial sekaligus menggerakkan ekonomi desa. Ke depan, seluruh bantuan pemerintah, distribusi pupuk, sembako, hingga layanan kesehatan akan disalurkan dan dikelola melalui KDMP, bukan lagi langsung ke rumah warga atau kepala desa.

Namun, menurut Yanu, rencana mewajibkan penerima bansos menjadi anggota KDKMP itu perlu dipikirkan ulang oleh pemerintah. Sebab, rencana itu akan mengurangi nilai manfaat bansos jika harus ada iuran wajib dan sukarela yang diambil dari potongan anggota koperasi.

"Kembali lagi, prinsip koperasi harusnya tidak memaksa, tapi sesuai kemampuan anggotanya," ucapnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
GoPay Lampaui Gojek, Analis Sebut GoTo Tak Lagi Bertumpu pada Bisnis Ojol
• 59 menit lalu
0
thumb
Persik Tambah Amunisi Jelang Super League 2026/2027, Kiper Persebaya Sudah Merapat di Kediri
• 5 jam lalu
0
thumb
Jokowi Tak Akan Tunjukkan Ijazahnya Jika Hanya Diminta Roy Suryo dan Dokter Tifa
• 13 jam lalu
0
thumb
Jadi Tersangka TPPU, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Putuskan Ajukan Praperadilan
• 10 jam lalu
0
thumb
135.000 Porsi Sarapan Gratis, Ajak Keluarga Indonesia Bangun Kebiasaan Sarapan Bersama
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.