Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 26 Kg Ekstasi di Bandara Soetta, Pelaku Pilot

kumparan.com
9 jam lalu
Cover Berita

Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) membongkar penyelundupan 26 kilogram MDMA atau ekstasi. Barang haram ini terungkap saat momen X-ray di Bandara Soetta.

Berdasarkan informasi yang diterima, Kamis (30/7), penyelundupan 26 kg ekstasi tersebut terbongkar di Terminal 3 kedatangan internasional Bandara Soetta, Rabu (29/7). Informasi menyebutkan, pelaku merupakan seorang pilot laki-laki dari sebuah maskapai internasional berkewarganegaraan Malaysia.

Kronologi yang diterima kumparan menyebutkan, atas atensi petugas X-ray, petugas Risk Assessment Officer atau RAO mengarahkan penumpang tersebut ke jalur merah. Petugas Bea Cukai kemudian melakukan X-ray terhadap barang bawaan sembari penumpang tersebut dibawa ke meja tumbang untuk pemeriksaan.

Setelah pemeriksaan mendalam, petugas mendapati 14 bungkus pil diduga ekstasi dengan berat 26 kilo tersimpan dalam koper. Petugas juga menemukan 4 gram metamphetamine di dalam tas penumpang.

Dari temuan tersebut, petugas melakukan uji pendahuluan menggunakan narkotest dan rigaku dengan hasil positif MDMA. Penumpang disebut mengatakan bahwa barang tersebut akan diambil seseorang.

Setelahnya, Bea Cukai berkoordinasi dengan Subdit 2 Ditipidnarkoba Bareskrim Polri untuk pengembangan.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Serangan Drone di Pelabuhan Mesir, Dua Kapal Meledak Termasuk Milik AS
• 10 jam lalu
0
thumb
Didukung Danantara Nasabah Bullion BSI Melonjak 700%, Fee-Based Income Bisnis Emas Naik 712%
• 19 jam lalu
0
thumb
PSEL Legok Nangka Dibangun, 2.131 Ton Sampah per Hari Akan Diolah Jadi Listrik
• 7 jam lalu
0
thumb
Gerindra Kaji Survei Kepuasan Publik Prabowo, Akan Jadi Masukan dan Evaluasi
• 4 jam lalu
0
thumb
30 Juli Hari Ikrar Gerakan Pramuka, Ini Sejarah dan Ucapan Perayaannya
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.