Ancaman Radikalisasi dari Algoritma Ruang Digital

kompas.id
10 jam lalu
Cover Berita

Ancaman radikalisasi dalam arena digital semakin mengkhawatirkan. Bahkan, sebagian besar kasus bermula dari jagat maya. Mekanisme algoritma media sosial hingga gim daring menjadi ancaman nyata seiring sasaran penyebaran propaganda mengarah generasi muda dan anak-anak. 

Hal itu menjadi salah satu materi diskusi buku berjudul Atas Nama Surga: Algoritma Radikalisasi hingga Manipulasi Kesadaran yang ditulis Direktur Jenderal Pengawasan Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital, Alexander Sabar, di Menara Kompas, Jakarta, Rabu (29/7/2026). Buku itu berangkat dari riset disertasinya dan menangkap fenomena radikalisasi digital sepanjang 2020 hingga 2024.

Dalam diskusi buku itu, sejumlah pihak turut diundang untuk menjadi penanggap, yakni Juru Bicara Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri Komisaris Besar Mayndra Eka Wardhana, Pelaksana Tugas Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ratna Susianawati, dosen kriminologi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia Kisnu Widagso, dan jurnalis senior Harian Kompas Sarie Febrianne. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Eddy Hartono juga turut menghadiri acara tersebut.

”Saya mengawalinya dari mendalami 516 perkara terorisme. Dari jumlah itu, ternyata sebanyak 512 perkara itu berawal dari propaganda ruang digital. Ternyata, pintu masuknya ada di situ,” kata Alexander. 

Alexander menjelaskan, kondisi itu turut dipengaruhi cara kerja algoritma yang membuat warganet mengakses hal-hal yang memang menjadi preferensinya. Ia menyebutkan, hanya butuh satu klik untuk seseorang terpapar radikalisme. Satu klik itu bakal mengantarkan seseorang ke konten-konten lainnya. Pasalnya, algoritma membentuk echo chamber yang seolah mengepung warganet dengan informasi-informasi tertentu. 

Menurut Alexander, arena digital semakin berbahaya dengan terjadinya perang kognitif. Ia menyebut, segala hal yang tersebar via jejaring maya belum tentu terlihat seperti realitanya. Untuk menjelaskan fenomena itu, ia menggunakan teori simulasi dan simulakra dari ilmuwan asal Perancis, Jean Baudrillard.

”Ada suatu realita baru yang oleh Baudrillard dikatakan sebagai hiperrealitas. Realita itu terlepas dari realitas sebenarnya. Itu yang terjadi di ruang digital. Dan, sayangnya, masyarakat kita sekarang lebih cenderung memercayai hiperrealitas ini,” kata Alexander. 

Seiring berkembangnya waktu, lanjut Alexander, paparan tindak terorisme itu masuk melalui wahana gim. Fitur diskusi yang disediakan pembuat gim malah dimanfaatkan untuk pihak-pihak tertentu guna membincangkan mode tindak terorisme, kejahatan, dan kekerasan. Alhasil, serangkaian diskusi itu menjadi jalur pencarian calon-calon yang berpotensi direkrut kelompok teroris. 

”Bahkan, ada salah satu gim itu membuat mereka bisa melakukan simulasi penyerangan terhadap kantor polisi. Misalnya, mereka berdiskusi dalam kelompok tertentu, bagaimana caranya melakukan serangan itu, apa saja senjata yang digunakan,” kata Alexander.

Juru Bicara Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Komisaris Besar, Mayndra Eka Wardhana tak menampik ancaman radikalisasi semakin masif ditempuh bergerak dari ruang maya. Ia mencontohkan, penangkapan terduga teroris di wilayah Jawa Barat dan Lampung belum lama ini, sama-sama terkait penggunaan media sosial. Algoritma yang berlaku memang diandalkan untuk menyebarkan propaganda secara masif. 

Baca JugaTeroris Rekrut Anak-anak lewat Gim Daring, Kapolri Minta Jadi Perhatian Bersama

Mayndra menceritakan, akal imitasi (AI) tak luput dijadikan sarana untuk melakukan tindakan terorisme. Ia membuktikannya dari temuan kasus seorang remaja yang terjangkit radikalisme mampu menciptakan delapan jenis bom yang level ledakannya rendah. Ternyata, remaja itu mempelajari cara membuat bom menggunakan bantuan AI. Hasil interogasinya juga menunjukkan bahwa remaja itu ingin mempelajari pembuatan bom sampai bisa menciptakan ledakan besar. 

”Dengan AI, dia mendapatkan coding yang mempermudah untuk masuk ke dalam dark web. Di situ, dia mendapatkan banyak sarana. Jadi ini fenomena yang mungkin tidak ada 5 tahun atau 10 tahun yang lalu, dan sekarang terjadi,” kata Mayndra. 

Mayndra pun sepakat jika fenomena echo chamber bisa mengepung warganet dengan isu-isu radikal. Dengan cara kerja algoritma, menurut dia, anak-anak yang terpapar isu radikal tidak lagi memperoleh informasi pembanding. Akibatnya, mereka tidak bisa lagi mengetahui apakah informasi yang didapatkan itu benar atau salah. Terbentuknya gelembung informasi itu menyebabkan mereka hanya menganggap informasi yang mengepung mereka itu sebagai suatu kebenaran. 

Dari sisi pencegahan, lanjut Mayndra, lembaganya berusaha mengimbangi persebaran algoritma konten terorisme dan radikalisasi lewat jalinan kerja sama dengan berbagai lembaga lain. Sederet upaya yang dilakukan itu bisa dengan melakukan kontra narasi via media sosial hingga membatasi konten-konten positif.  

”Tentunya, kami tidak bisa menangani ini sendirian, Densus 88 membutuhkan peran dari kementerian lembaga lainnya. Adanya BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) cukup sentral untuk mengoordinasikan apa menjadi kebutuhan negara dalam penanggulangan terorisme, lebih spesifik lagi adalah permasalahan soal algoritma dan penyebaran paham ekstrem ini,” kata Mayndra.

Baca JugaCegah Terorisme, BNPT Sasar Hulu Persoalan

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid juga mewanti-wanti bahaya fenomena algoritma yang mampu memfabrikasi fakta pada era pasca-kebenaran. Saking masifnya gempuran informasi, kata Meutya, fakta bisa jadi semakin buram. Terlebih lagi jika seseorang terjebak dalam gelembung media sosialnya sendiri. Dengan demikian, pengecekan fakta akan suatu informasi menjadi sangat penting.

Meutya melaporkan, Mei lalu, kementeriannya berhasil melakukan deteksi terhadap 112 anak yang terindikasi tengah didekati paham-paham radikal lewat ruang digital. Temuan itu menandakan sasaran radikalisasi yang mulai menyerang kalangan anak-anak. Ia juga menaruh perhatian besar atas penggunaan gim sebagai sarana penyebaran paham-paham ekstrem semacam itu. Untuk itu, ia sadar masih memiliki pekerjaan rumah besar guna mengantisipasi radikalisasi bagi anak-anak.

”Banyak yang merasa kenapa suatu gim harus dilarang sampai usia tertentu. Tidak memahami kenapa harus dilarang. Tetapi, setelah dipaparkan bahayanya, baru kemudian mengeluarkan anak-anaknya dari gim tersebut,” kata Meutya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Mendagri: Sudah Waktunya Revisi Gaji Kepala Daerah
• 19 menit lalu
0
thumb
Jasa Raharja Apresiasi Pengemudi Ojol di Bali yang Batalkan Perjalanan karena Penumpang WNA Menolak Memakai Helm
• 19 jam lalu
0
thumb
Langkah Prabowo Jadikan Koperasi Agen Pembangunan Dinilai Keputusan Revolusioner
• 19 jam lalu
0
thumb
Bak Covid, Wabah Mematikan Serang Negara Ini-Banyak Kuburan Massal
• 11 jam lalu
0
thumb
FIFA Investigasi Bentrok Antarpemain Argentina dan Spanyol Usai Laga Final Piala Dunia 2026! Paredes, Molina, dan Ayala Terancam Sanksi
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.