Penerima MBG akan Disaring Lagi, Pemerintah Target Penataan Ulang Beres sebelum 5 Agustus

tvonenews.com
13 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah menargetkan penataan ulang atau refocusing penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selesai sebelum 5 Agustus 2026.

Hal itu dilakukan agar penyaluran MBG lebih tepat sasaran lagi dan meningkatkan efektivitas manfaat bagi kelompok yang membutuhkan.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Badan Gizi Nasional (BGN) akan berkoordinasi dengan para ahli gizi untuk menyusun kembali kriteria penerima manfaat hingga standar menu MBG sesuai hasil evaluasi.

"Targetnya ini kita mau refine (menyaring) sekolah mana yang mau dikasih, usia mana, SD-nya di mana, lokasinya di mana, fokusnya ke daerah stunting dan lain sebagainya," kata Menkes Budi Gunadi dalam dalam rapat perbaikan tata kelola di Kemeno Pangan, dikutip dari Antara, Kamis (30/7/2026).

"Lalu, ibu hamil yang bagaimana, balitanya gimana, itu kita harapkan tanggal 5 Agustus 2026 sudah selesai semua, ahli gizi memberikan masukan ke Kemenkes dan BGN untuk menentukan target," tambahnya.

Menurutnya, Kemenkes, BGN, dan para ahli gizi juga akan menyusun standar menu MBG yang disesuaikan dengan kebutuhan gizi masing-masing kelompok penerima manfaat.

"Misalnya di satu sisi ini mau kasih kacang, mau kasih susu, mau kasih apa, itu nanti masuk (penyesuaian). Saya sangat yakin dengan stand-nya Kepala BGN yang baru ini, dia akan cepat membereskan (data) itu dengan tegas," ujar dia.

"Jadi, berikan kesempatan kita untuk memperbaiki program yang menurut saya sangat penting buat kesehatan ini."

Selain menyusun ulang sasaran dan menu, pemerintah juga akan melakukan evaluasi terhadap dampak Program MBG melalui riset dan pemantauan berkala.

Evaluasi tersebut bertujuan mengukur efektivitas program, terutama dalam mendukung penurunan angka stunting.

Menkes menjelaskan, Kemenkes dan BGN akan memanfaatkan data penerima berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, dan alamat untuk memantau perkembangan anak yang mengalami stunting.

Pemantauan dilakukan setiap bulan melalui penimbangan rutin di Posyandu sehingga hasil intervensi dapat diukur secara objektif.

"Semua anak yang stunting kita ada by NIK, by name, by address sudah ada, kita tandai dia dapat MBG apa enggak."


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
IHSG Ditutup Naik 1,56%, Menuju Level 6.200
• 20 menit lalu
0
thumb
Prabowo tiba di Batang langsung cek kondisi rumah subsidi warga
• 2 jam lalu
0
thumb
Sudaryono Larang Pejabat BGN Temui Mitra Diam-diam: Cegah Fitnah
• 22 jam lalu
0
thumb
Marak Kekerasan dan Main Hakim Sendiri, Dampak Tekanan Ekonomi di Masyarakat?
• 17 jam lalu
0
thumb
93% Orang Indonesia Nilai Kemandirian sebagai Warisan Bermakna
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.