Bea Cukai Sita 20 Ribu Botol Miras Ilegal Senilai Rp12,55 Miliar di Bali

okezone.com
15 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggagalkan peredaran sekitar 20 ribu botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras (miras) ilegal di Bali. Botol tersebut diduga menggunakan pita cukai palsu dengan nilai barang mencapai Rp12,55 miliar.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, mengatakan barang hasil penindakan terdiri atas MMEA golongan B dan C dari berbagai merek. Dari penindakan itu, negara juga berhasil menyelamatkan potensi kerugian penerimaan sebesar Rp2,14 miliar.

"Secara keseluruhan barang hasil penindakan berjumlah kurang lebih 20.000 botol atau sekitar 14.500 liter MMEA golongan B dan golongan C berbagai merek, dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp12,55 miliar dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp2,14 miliar," kata Djaka dikutip Rabu (29/7/2026).

Baca Juga :
Polisi Ungkap Peredaran 260 Liter Miras Jenis Trobas di Bulan Ramadhan

Dia menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen terkait dugaan peredaran, pengiriman, dan penimbunan MMEA ilegal di wilayah Denpasar. Lalu, pada 23 Juli 2026, tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Penindakan dan Penyidikan Kantor Pusat Bea Cukai, Kanwil DJBC Bali Nusra, KPPBC Denpasar, dan BAIS TNI melakukan operasi penindakan.

Dalam operasi tersebut, petugas menghentikan sebuah kendaraan di Jalan Padma, Legian, Badung, yang baru keluar dari sebuah bangunan di Jalan Laksamana III, Banjar Babakan Sari, Denpasar Timur.

"Dari hasil pemeriksaan kendaraan tersebut, ditemukan minuman mengandung etil alkohol yang dilekati pita cukai diduga palsu," ujarnya.

Baca Juga :
TNI AL Musnahkan 665 Liter Miras Ilegal Jenis Sopi

(Rahman Asmardika)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Jakarta Jemput Anak Putus Sekolah lewat Program ”Sekolah Kembali”
• 23 jam lalu
0
thumb
Perkuat Akar Rumput, Angela Tanoesoedibjo Instruksikan Perindo Segera Bentuk DPRT
• 18 jam lalu
0
thumb
Disangka Memeras, Bupati Pemalang dan Anggota Staf KPK Ditahan
• 3 jam lalu
0
thumb
Marak Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, DPR Singgung Biaya Politik hingga Kewenangan Jadi Akar Masalah Korupsi
• 14 jam lalu
0
thumb
Timnas Prancis Resmikan Logo Baru
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.