Febri Diansyah vs Yenti Garnasih soal Dasar Penetapan TPPU Eks Jampidsus Febrie | SATU MEJA

kompas.tv
16 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar hukum TPPU Yenti Garnasih dan kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, menyampaikan pandangan berbeda mengenai dasar penetapan tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Yenti Garnasih menjelaskan bahwa TPPU merupakan tindak pidana yang memiliki karakteristik khusus karena selalu bergantung pada adanya tindak pidana asal (predicate crime).

Menurutnya, seseorang tidak dapat dijerat pasal pencucian uang apabila penyidik belum memiliki bukti yang cukup mengenai kejahatan asal.

"Tidak mungkin ada TPPU tanpa ada kejahatan asal. Karena TPPU itu bicara dirty money, berbicara tentang hasil kejahatan asal," kata Yenti dalam program Satu Meja, Rabu (29/7/2026) (00:52).

Di sisi lain, kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mempertanyakan kejelasan proses penetapan tersangka.

#eksjampidsus #febrieadriansyah #febridiansyah #kpk #satumeja

Baca Juga: Beda Sikap Febri Diansyah vs Saut Situmorang soal Pengusutan Kasus Eks Jampidsus Febrie | SATU MEJA

 

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV

Tag
  • satumeja
  • satu meja
  • eks jampidsus
  • febrie adriansyah
  • febri diansyah
  • saut situmorang
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
KPK Jerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka Pemerasan
• 5 jam lalu
0
thumb
Warga Indramayu Keluhkan Sulit Dapat Gas Elpiji 3 Kilogram, Sampai Keliling ke Sepuluh Warung
• 22 jam lalu
0
thumb
Tes Kepribadian: Gambar Pertama yang Kamu Lihat Ungkap Sifatmu dalam Hubungan
• 20 jam lalu
0
thumb
41 Warga Prasejahtera Batang Diterima Kerja di Industri Jahit Sepatu
• 8 jam lalu
0
thumb
Miris! Buruh di Cilegon Utang Miliaran gegara Judol hingga Kena PHK
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.