[FULL] Adu Argumen Kubu Jokowi Vs Dokter Tifa Jelang Sidang Kasus Ijazah 6 Agustus | SAPA MALAM

kompas.tv
17 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum melimpahkan kembali berkas perkara Tifauziah Tyassuma atau Dokter Tifa ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. 

Sidang perkara fitnah ijazah Jokowi, dengan terdakwa Dokter Tifa akan digelar lagi pada 6 Agustus mendatang.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Immanuel mengatakan, Pengadilan Negeri telah menerima pelimpahan berkas perkara Dokter Tifa pada 28 Juli kemarin.

Setelah pelimpahan berkas tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Timur, juga menentukan tanggal sidang yang akan dimulai pada Kamis (6/8/2026) mendatang.

Seluruh proses sidang akan dimulai dari awal, yakni pembacaan dakwaan yang baru.

Jaksa Penuntut Umum melimpahkan kembali berkas perkara Tifauziah Tyassuma atau Dokter Tifa ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. 

Bagaimana sidang ini akan berjalan, dan bagaimana pihak Dokter Tifa akan menghadapi sidang baru ini, kita bahas bersama Kuasa Hukum Dokter Tifa, Burhanudin Suralaga dan Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.

Baca Juga: Jaksa Limpahkan Lagi Perkara Tifa ke PN Jaktim soal Kasus Ijazah Jokowi, Sidang Mulai 6 Agustus

#ijazah #jokowi #doktertifa #sidang 

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV

Tag
  • ijazah jokowi
  • sidang ijazah
  • dokter tifa
  • jokowi
  • pn jaktim
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Prabowo: KAI Punya Peran Signifikan di Kehidupan Modern, Ekonomis, Bantu Rakyat
• 4 jam lalu
0
thumb
Bupati Ketapang Resmi Buka Pagelaran Seni Budaya Melayu di Manis Mata
• 3 jam lalu
0
thumb
Budaya Nongkrong Dorong Konsumsi Teh Masyarakat Indonesia Meningkat
• 13 jam lalu
0
thumb
Janice Tjen bangkit untuk capai semifinal ganda DC Open
• 10 jam lalu
0
thumb
Pena Petrofin Awards 2026 Perkuat Kolaborasi Media dan Industri Energi, Hadirkan Narasi yang Menghubungkan Energi bagi Negeri
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.