KADIN: Investor lebih butuh kepastian daripada ketenangan

antaranews.com
22 jam lalu
Cover Berita
Mataram (ANTARA) - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia memandang kepastian regulasi menjadi faktor utama dalam menjaga arus investasi lantaran pemodal lebih membutuhkan kepastian ketimbang ketenangan dalam berusaha.

Ketua Umum KADIN Indonesia Anindya Novyan Bakrie mengatakan dirinya telah berkunjung ke beberapa kawasan industri nasional yang banyak diisi oleh investor asal China dan membahas kondisi tersebut.

"Mereka mengatakan tidak peduli dengan hingar-bingar maupun kebisingan mengenai kebijakan. Bagi foreign direct investment bukan tentang ketenangan, tapi kepastian," ujarnya saat menghadiri acara pelantikan dan pengukuhan pengurus KADIN NTB di Mataram, Rabu.

Anindya menuturkan daya saing Indonesia masih sangat menarik bagi investor lantaran biaya produksi sepertiga China dan tetap memiliki akses pasar internasional hingga ke Amerika Serikat.

Ia meminta KADIN NTB bersama Pemerintah NTB untuk terus meyakinkan calon investor bahwa berbagai tantangan yang dihadapi saat ini merupakan bagian dari proses transisi menuju iklim investasi yang semakin baik.

"Tidak mungkin dalam berkembang tidak ada suatu tantangan dan peluang itu ada di balik tantangan," kata Anindya.

Baca juga: Ekonom: Dunia usaha butuh kepastian saat PMI Manufaktur turun ke 46,9

Baca juga: Anggota DPR tekankan kepastian hukum penting bagi daya saing industri

Lebih lanjut ia menegaskan KADIN harus mengambil peran sebagai katalisator investasi, baik penanaman modal dalam negeri (PMDN) maupun penanaman modal asing (PMA), sekaligus menjadi penghubung antara dunia usaha dan pemerintah.

KADIN diminta menjadi akselerator bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar mampu naik kelas melalui pendampingan pembiayaan, sertifikasi halal, peningkatan literasi digital, hingga perluasan akses pasar.

"KADIN juga harus menjadi pengampu untuk menciptakan lapangan kerja," tegas dia.

KADIN merupakan wadah bagi dunia usaha yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987. Organisasi itu menaungi konstituen sebanyak 50 ribu kelas menengah atas dan 60 juta pengusaha UMKM serta koperasi.

Anindya mengungkapkan sekitar 92 persen produk domestik bruto (PDB) Indonesia ditopang aktivitas dunia usaha. Sedangkan, belanja pemerintah hanya berkontribusi sekitar 7 persen.

"Kami terus berusaha untuk memberikan kontribusi terhadap perekonomian Indonesia," pungkas dia.

Baca juga: Ekonom nilai transparansi DSI penting jaga kepastian usaha

Baca juga: Kadin nilai aksesi RI ke OECD perkuat kepastian regulasi usaha


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Roy Suryo Minta Rp206 Juta karena Hilang Pemasukan dari Youtube dan Bayar Pengacara, Ini Reaksi Polda Metro
• 4 jam lalu
0
thumb
Tasming Hamid Dorong Nelayan Parepare Melek Cuaca Demi Tingkatkan Keselamatan Melaut
• 3 jam lalu
0
thumb
Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 30 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan
• 10 jam lalu
0
thumb
BPDP Kantongi Rp22,7 Triliun dari Pungutan Ekspor Sawit, Dipakai untuk Apa Saja?
• 9 jam lalu
0
thumb
Jangan Remehkan, Ini Dampak Bahaya Alkohol bagi Kesehatan-Tips Kesehatan
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.