Komplotan Gembos Ban Gasak Rp 1,2 M Milik Pengusaha, Satu Pelaku Dibekuk

liputan6.com
22 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Aksi komplotan spesialis gembos ban yang menggasak uang tunai Rp 1,2 miliar milik seorang pengusaha di Kalideres, Jakarta Barat, akhirnya mulai terungkap. Polisi menangkap satu pelaku berinisial H Sartono Andi (53), sementara empat pelaku lainnya masih diburu.

Kasubdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy mengatakan, Sartono ditangkap di kediamannya di Kampung Dayeuh, Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Kamis dini hari, 17 Juli 2026, sekitar pukul 00.30 WIB.

Advertisement

BACA JUGA: Satpam Otak Pencurian 1.700 Ompreng MBG di Tangsel Positif Narkoba

"Pelaku berhasil diamankan setelah tim melakukan olah TKP, penyelidikan, observasi, dan analisis teknologi informasi hingga mengantongi identitas serta keberadaannya," kata Resa dalam keterangannya, Rabu (29/7/2026).

Peristiwa pencurian terjadi pada 9 Juni 2026 sekitar pukul 11.30 WIB. Korban berinisial FB baru saja mengambil uang di bank dan hendak kembali ke kantornya.

Di tengah perjalanan, ban mobil korban mendadak bocor. Korban kemudian menepi dan mengganti ban di sebuah bengkel di kawasan Jalan Taman Surya III, Kalideres.

Saat korban fokus mengganti ban, pelaku memanfaatkan situasi dengan memecahkan kaca tengah sebelah kanan mobil, lalu membawa kabur sebuah tas berisi uang tunai Rp 1,2 miliar.

"Akibat kejadian tersebut korban kehilangan satu tas berisi uang tunai Rp 1,2 miliar," ujar Resa.

Berbekal laporan korban dan rekaman CCTV, tim Opsnal Unit 1 bersama Tim Khusus II Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap Sartono.

 

Ban Digembosi, Uang Rp 1,2 Miliar Raib, Pelaku ditangkap

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Ford Ranger dan Everest Baru Hadir di GIIAS 2026, Harga Mulai Rp 700 Jutaan
• 4 jam lalu
0
thumb
Kebakaran di Jakarta Terjadi Hampir Setiap Hari, Apa Penyebabnya?-Beranda Nasional
• 7 jam lalu
0
thumb
Ide Pembatasan Biaya Politik Dinilai Tak Otomatis Tekan Korupsi Kepala Daerah
• 11 jam lalu
0
thumb
4 Orang Ditetapkan Tersangka OTT Bupati Pemalang, Salah Satunya Staf KPK
• 5 jam lalu
0
thumb
Tunjangan Kinerja Kemenhan dan TNI Naik, Bintang Empat Jadi Rp 48 Juta Per Bulan
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.