KPK Mulai Periksa 8 Saksi Kasus Bupati Nonaktif Sukoharjo Etik Suryani

metrotvnews.com
23 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Sukoharjo  Etik Suryani. Sebanyak delapan orang diperiksa di Polresta Surakarta, Jawa Tengah.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi kasus dugaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari Antara, Rabu, 29 Juli 2026.

Para saksi yang diperiksa yaitu Pelaksana Tugas Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo, Kepala Dinas Kesehatan Sukoharjo Tri Tuti Rahayu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sukoharjo Agus Suprapto, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sukoharjo Budi Santoso, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sukoharjo Budi Susetyo.

Baca Juga :

Editorial MI: Korupsi semakin Melampaui Batas

Bupati nonaktif Sukoharjo Etik Suryani. Foto: Antara.

Kemudian, DS selaku ajudan Bupati Sukoharjo periode 2019-2020, FS selaku Staf Ahli Bupati Sukoharjo, serta seorang pihak swasta berinisial ET.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan 17 orang lainnya terjaring operasi tangkap tangan KPK pada 9 Juli 2026. Operasi tersebut merupakan OTT ke-16 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Pada 11 Juli 2026, KPK menetapkan Etik Suryani, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Sukoharjo Richard Tri Handoko, serta Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Sukoharjo Tri Mulyo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
KPK Duga Bupati Pemalang Peras Bawahan dan Swasta hingga Rp1,98 Miliar
• 2 jam lalu
0
thumb
Habiburokhman Temui Warga di BKT, Ajak Dukung Kelanjutan Program MBG
• 3 jam lalu
0
thumb
Daftar lengkap harga emas tiga jenama Pegadaian pada Kamis ini
• 5 jam lalu
0
thumb
Gibran Sebut Setiap Warga Negara Punya Hak Sampaikan Kritik ke Pemerintah
• 23 jam lalu
0
thumb
Beri Sindiran Pedas, Richard Lee Tantang Doktif Hadir Langsung di Persidangan
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.