Kubu Dokter Tifa Nilai JPU Keliru Terapkan UU ITE, Roy Suryo Respons Laporan Ijazah | KOMPAS PAGI

kompas.tv
1 minggu lalu
Cover Berita

KOMPAS.TV – Tim kuasa hukum Dokter Tifa menilai jaksa penuntut umum (JPU) keliru menerapkan pasal dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Penilaian tersebut disampaikan usai sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang beragenda pembacaan tanggapan JPU atas perlawanan terdakwa.

Kuasa hukum Dokter Tifa, Luthfie Hakim, menyatakan dakwaan yang menggunakan Pasal 32 dan Pasal 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tidak tepat. Menurutnya, substansi perkara yang didakwakan berkaitan dengan pernyataan lisan, bukan tindakan memanipulasi atau mengubah dokumen elektronik. Karena itu, pihaknya menilai unsur tindak pidana sebagaimana didakwakan tidak terpenuhi.

Sementara itu, sidang praperadilan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengagendakan penyerahan dokumen kesimpulan dari pemohon dan termohon. Dalam kesempatan tersebut, Roy Suryo juga merespons laporan terhadap ijazahnya yang diajukan seseorang ke Polres Jakarta Selatan.

Roy Suryo menegaskan ijazah yang dimilikinya merupakan dokumen asli dan siap dipertanggungjawabkan.

#DokterTifa #RoySuryo #Jokowi #Ijazah #Pengadilan #PNJakartaTimur #PNJakartaSelatan 

Baca Juga: Roy Suryo Pertanyakan Alasan Hanya Dirinya yang Diproses dalam Kasus Ijazah Jokowi

Penulis : Fauzan-Alhazmi

Sumber : Kompas TV

Tag
  • roysuryo
  • tifa
  • ijazah
  • jokowi
  • fitnah
  • pencemaran
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Foto: Instalasi Bunga Raksasa Warnai Mal di Kolombia
• 1 jam lalu
0
thumb
Jadwal dan Link Live Streaming Taipei Open 2026 Hari Ini 30 Juli: 10 Wakil Indonesia Berlaga
• 11 jam lalu
0
thumb
Ekspedisi Merah Putih, Kapolda Riau Serap Aspirasi Warga Terluar di Inhil
• 2 jam lalu
0
thumb
Kejagung Mutasi Besar-besaran, Ini Daftar 90 Kajari yang Diganti
• 6 jam lalu
0
thumb
Kata Kubu Jokowi soal Jaksa Limpahkan Lagi Perkara Dokter Tifa ke PN Jaktim: Kami Apresiasi
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.