PP HIMMAH Dukung Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Bongkar 3 Kasus Megakorupsi

jpnn.com
2 minggu lalu
Cover Berita

jakarta.jpnn.com - Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) mendukung Polda Metro Jaya dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri mengungkap tiga kasus megakorupsi yang merugikan negara hingga puluhan triliun rupiah.

"Aksi kami hari ini memberikan dukungan nyata kepada Bapak Kapolri dan seluruh jajaran atas pengungkapan kasus dugaan korupsi batu bara PLTU, kasus PT ASABRI, maupun kasus yang menjerat PT Krakatau Steel (Persero) Tbk," ujar Ketua Umum PP HIMMAH Abdul Razak Nasution, Senin (13/7).

BACA JUGA: Bongkar Sindikat Judi Online, Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka

Menurut Razak, dukungan ini diberikan sebagai bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dan warga negara yang peduli atas kerusakan keuangan negara.

"Langkah Polri ini dinilai sebagai angin segar yang membuktikan bahwa penegakan hukum mulai berjalan lurus, tanpa pandang bulu, dan tidak memandang siapa pelakunya," ucap Razak.

BACA JUGA: Hendak Tawuran, 8 Pemuda Ditangkap Polda Metro Jaya

Razak juga menegaskan kasus-kasus besar ini tidak boleh berhenti hanya pada penangkapan pejabat tingkat menengah. 

Menurut dia, aparat harus berani menelusuri jejak sampai menemukan aktor intelektual, pelindung, serta nama-nama besar lain yang selama ini diduga berada di balik layar. 

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Terlarang Berkedok Warung Kopi

Selain itu, PP HIMMAH mengingatkan agar penyidikan tetap berpegang pada bukti sahih dan aturan hukum yang berlaku. 

Razak menjelaskan masyarakat menuntut agar seluruh kerugian negara yang telah dikorupsi, termasuk kerugian Rp 5 triliun dari kasus batu bara PLTU, dipulihkan sepenuhnya.

Selain itu, aset hasil kejahatan disita untuk dikembalikan ke kas negara.

Razak berharap langkah berani Polri ini menjadi awal perubahan besar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. 

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal proses hukum ini agar tidak melemah di tengah jalan, dan menjadi bukti nyata bahwa di negeri ini tidak ada satu pun orang yang kebal hukum,” kata Razak. (jos/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ragil


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kekeringan di Jabar Meluas hingga 207 Desa, Puluhan Hektar Lahan Terbakar
• 23 jam lalu
0
thumb
Presiden Prabowo: Rakyat Tak Butuh Birokrasi Berbelit-belit, Tuntut Aparat Jujur-Tidak Korupsi
• 5 jam lalu
0
thumb
PSIM Sudah Kunci Komposisi Pemain Lokal, Fokus Tuntaskan Rekrutan Asing untuk Super League 2026/2027
• 23 jam lalu
0
thumb
DFSK E5 Plus Akhirnya Dijual Rp 479 Juta, di Bawah Harga Kisaran Awal
• 11 jam lalu
0
thumb
Jadwal dan Link Live Streaming Taipei Open 2026 Hari Ini 30 Juli: 10 Wakil Indonesia Berlaga
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.