Bunga PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, Menko Airlangga: Berlaku untuk Semua Nasabah

matamata.com
1 bulan lalu
Cover Berita

Matamata.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan kebijakan penurunan suku bunga pembiayaan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar menjadi 8 persen akan berlaku bagi seluruh nasabah. Penyesuaian ini juga menyasar nasabah lama yang saat ini masih dikenakan bunga tinggi.

"Semua nasabah. Jadi yang sekarang menerima bunga tinggi, di depan ada periode tertentu untuk turun ke bunga PNM," ujar Airlangga saat ditemui di Gedung Smesco, Jakarta, Senin (29/6/2026).

Airlangga menjelaskan bahwa implementasi kebijakan ini tinggal menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Pemerintah menargetkan aturan baru tersebut dapat mulai berjalan dalam beberapa bulan ke depan.

"Kita berharap dalam bulan-bulan depan bisa dijalankan," tambahnya.

Lebih lanjut, Airlangga memastikan tidak ada perubahan syarat bagi penerima pembiayaan PNM Mekaar. Perubahan kebijakan ini murni hanya menyangkut penyesuaian tingkat suku bunga.

Sebagai informasi, syarat utama penerima pembiayaan PNM Mekaar adalah perempuan dari keluarga prasejahtera dengan plafon pinjaman maksimal Rp15 juta. Bagi nasabah yang membutuhkan modal di atas nominal tersebut, pemerintah akan mengarahkannya ke skema Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Pemerintah juga berkomitmen meningkatkan jumlah nasabah PNM Mekaar, sekaligus mendorong debitur yang usahanya berkembang untuk "naik kelas" ke program KUR.

Sebelumnya, pemerintah resmi mengumumkan pemangkasan suku bunga pembiayaan PNM Mekaar dari yang semula 18–25 persen menjadi 8 persen. Penurunan drastis ini merupakan bagian dari paket kebijakan stimulus ekonomi bagi pelaku usaha ultramikro.

Untuk mewujudkan program ini, pemerintah menggelontorkan subsidi sekitar 10 persen. Subsidi tersebut dialokasikan agar bunga pinjaman turun menjadi 8 persen bagi sekitar 10 hingga 15 juta nasabah PNM Mekaar di seluruh Indonesia. (Antara)

Baca Juga
  • Seskab: Magang Nasional 2026 Perluas Kuota Jadi 150 Ribu Peserta, Uang Saku hingga Rp6 Juta

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Penyebab Pembangunan SDN 01 Cipete Utara Jaksel Tidak Kunjung Rampung
• 7 jam lalu
0
thumb
Bambang Patijaya DPR Apresiasi Komitmen Presiden & Kementerian ESDM Kembangkan Waste-to-Energy Lewat PSEL Legok Nangka
• 30 menit lalu
0
thumb
Istri Bupati Pemalang Ikut Terjaring OTT KPK, Uang Tunai Rp2 Miliar Disita
• 21 jam lalu
0
thumb
Peringati HAN 2026, Pemerintah Pusat Apresiasi Komitmen Pemkot Surabaya Penuhi Hak Anak
• 40 menit lalu
0
thumb
Kang Ki Doong Bakal Jadi Ayah Anak Kembar, Mirip Perannya di Drama Terbaru
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.