Gempa Cianjur M3,5 Sempat Hentikan Perjalanan KA Siliwangi

metrotvnews.com
4 bulan lalu
Cover Berita

Cianjur: PT Kereta Api Indonesia Daop 2 Bandung sempat menghentikan sementara perjalanan Kereta Api Siliwangi di Stasiun Ciranjang-Cianjur, Jawa Barat. Langkah itu dilakukan untuk memastikan tidak ada dampak dari gempa magnitudo (M) 3,5 terpusat di Cianjur terhadap jalur kereta.

“Sesuai SOP ketika terjadi gempa seluruh kereta api yang sedang berjalan dihentikan terlebih dahulu untuk dilakukan pemeriksaan memastikan keamanan perjalanan,” ujar Manager Humas Daop 2 Bandung Kuswardojo, melansir Antara, Minggu, 7 Juni 2026. 

Peta guncangan gempa di Ciajur, Sabtu, 6 Juni 2026. (tangkapan layar) 

Gempa bumi mengguncangan Kabupaten Cianjur, pada Sabtu, 6 Juni 2026, pukul 19.57 WIB. Guncangan gempa bumi dirasakan di sejumlah wilayah sekitar area guncangan, yakni Cianjur, Cibeber, Cilaku, Warungkondang, Cugenang, Campaka, hingga Sukabumi.

"KA Siliwangi rute Cipatat-Sukabumi diberhentikan sementara di petak jalan Ciranjang-Cianjur pada pukul 20.11 WIB," jelas dia.

Baca Juga :

Gempa M5,7 di Tutuyan Dipicu Aktivitas Subduksi Laut Maluku
Dia menerangkan, penghentian sementara dilakukan sebagai bagian dari prosedur keselamatan untuk memastikan kondisi jalur rel tetap aman saat dilalui kereta. Setelah dipastikan aman dan tidak ada dampak terhadap jalur rel, perjalanan kereta kembali dilanjutkan.

"Sesampai-nya di Stasiun Cianjur perjalanan ke Sukabumi tidak langsung dilakukan karena petugas masih melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi lintas jalur kereta api guna memastikan jalur Cianjur-Sukabumi aman dilalui," jelas dia.

Setelah seluruh jalur dipastikan aman untuk operasional KA Siliwangi 345 kembali diberangkatkan dari Stasiun Cianjur pada pukul 20.52 WIB menuju Stasiun Sukabumi. Selama proses pemeriksaan, petugas memberikan informasi kepada para penumpang terkait perkembangan situasi serta hasil pemeriksaan jalur sebelum perjalanan kereta kembali normal.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut JPU Harusnya Hadirkan Jokowi di Pembuktian Pertama, Ini Alasannya
• 23 jam lalu
0
thumb
KPK panggil ASN Disdik Langkat hingga kades pada kasus Syah Afandin
• 18 jam lalu
0
thumb
Cara Memulai Olahraga Biar Lebih Rutin dan Konsisten
• 13 jam lalu
0
thumb
DPR RI Ajak Rawat Persatuan Lewat Kerja Nyata di Hari Sumpah Pemuda
• 12 jam lalu
0
thumb
Diskon PLN Tambah Daya Listrik 50 Persen Masih Berlaku, Cek Harga dan Cara Daftarnya
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.